OJK Luncurkan Portal dan Metadata Sektor Keuangan Upaya Transformasi dan Digitalisasi
EkonomiNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. (Tangkap layar YouTube OJK)

Jakarta, tvrijakartanews - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan portal dan metadata sektor jasa keuangan terintegrasi. Hal ini merupakan bagian dari upaya transformasi dan digitalisasi layanan OJK kepada masyarakat pengguna data sektor jasa keuangan.

"Dengan portal ini, data yang sebelumnya hanya tersedia dalam format PDF atau Excel kini dapat diakses dalam bentuk tabel dinamis yang interaktif dan lebih cepat," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam keterangannya di Jakarta, Senin (17/3/2025).

Mahendra menambahkan bagi pengguna dapat menyesuaikan tampilan data sesuai preferensi dan kebutuhan masing-masing. Disamping itu, portal ini mencakup data industri keuangan, seperti perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, perusahaan pembiayaan, modal ventura, serta berbagai produk dan investor pasar modal.

"Ke depan, kami akan menambahkannya dengan berbagai data lain terkait dengan industri teknologi sektor keuangan, aset digital, dan termasuk kripto yang tentu memiliki kebutuhan dan juga riset maupun minat dari masyarakat secara khusus. Demikian pula dengan data pelindungan konsumen dan langkah-langkah untuk meningkatkan perilaku-pelaku besar keuangan," ujarnya.

Menurutnya, peluncuran portal ini bertujuan tidak hanya untuk kemudahan akses informasi, tetapi juga untuk meningkatkan efisiensi diseminasi data.

"Dengan adanya portal ini, keselarasan antara data pelaporan dan data yang dipublikasikan dapat lebih terjaga, mendukung transparansi serta akurasi pengambilan keputusan," jelasnya.

Mahendra menabahkan pihaknya berharap industri jasa keuangan terus meningkatkan kualitas data yang dilaporkan agar sesuai dengan standar yang ditetapkan.

"Data yang berkualitas akan memastikan publikasi yang lebih akurat dan mendukung stabilitas sistem keuangan nasional," ungkapnya.

Selain itu, data yang akurat dan terpercaya menjadi fondasi utama dalam menjaga stabilitas sektor keuangan dan mendukung kebijakan berbasis data. OJK berkomitmen untuk terus menambah data baru serta meningkatkan layanan data guna memperkuat ekosistem keuangan yang lebih sehat dan transparan.

Dengan partisipasi aktif dari berbagai pihak, OJK optimistis portal data ini dapat terus dioptimalkan dan memberikan manfaat bagi semua pengguna. Peluncuran portal ini juga merupakan bagian dari amanat Undang-Undang PPSK yang menggarisbawahi pentingnya pengawasan, pengaturan, dan perlindungan sektor jasa keuangan secara terintegrasi.