
Sekda Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo.
Tangsel, tvrijakartanews - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tambahan kesejahteraan pegawai untuk Non ASN dibayar secara penuh.
"THR bagi seluruh pegawai di Pemkot Tangsel akan diberikan dan dibayarkan secara penuh," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, Senin (17/03/2025).
Bambang menyebut, besaran nominal THR yang akan diterima oleh para pegawai yakni satu bulan gaji beserta tunjangan kinerja masing-masing individu yang berdasarkan pada tunjangan yang didapat pada bulan Februari.
"Insyaallah kita akan berikan secara penuh kepada para ASN, baik itu gaji maupun TPP. Terkait waktunya kita usahakan secepatnya apabila secara aturan sudah terpenuhi," katanya.
Bambang menjelaskan, THR nantinya akan diberikan ke lebih kurang 15 ribu pegawai yang terdiri dari ASN dan Non ASN, kata Bambang, THR yang diterima ASN menjadi sesuatu yang bermanfaat dan bisa memacu perputaran ekonomi di tengah masyarakat.
"Semua dilakukan sesuai ketentuan dan kita berharap nantinya akan digunakan oleh penerima dengan baik sesuai kebutuhan," tutupnya.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo sudah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur soal kebijakan THR PNS.
Dalam kebijakan tersebut, pemberian THR PNS dan ASN lain akan dicairkan pada 17 Maret 2025.