Kemenag Targetkan Pengumpulan Zakat Nasional Naik 10 Persen pada Tahun Ini
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Training of Facilitator (ToF) Pembinaan Lembaga Zakat dan Wakaf. (Foto: Kemenag).

Jakarta, tvrijakartanews - Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan pengumpulan zakat nasional naik sebesar 10 persen pada 2025.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad mengatakan, saat ini total zakat yang terkumpul mencapai Rp 42 triliun, tetapi angka tersebut masih jauh dari potensi maksimal yang diperkirakan lebih dari Rp 327 triliun.

"Kita harus memiliki semangat yang lebih kuat dalam meningkatkan pengumpulan zakat. Tahun ini, kita targetkan kenaikan minimal 10 persen dari angka sebelumnya," ujar Abu dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).

Abu juga mendorong lembaga zakat untuk berinovasi dalam penghimpunan zakat, terutama dengan memanfaatkan teknologi digital agar lebih mudah diakses masyarakat.

"Era digital membuka banyak peluang. Lembaga zakat harus lebih kreatif dalam mengembangkan metode pembayaran zakat yang mudah, cepat, dan aman," tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dan berbagai pihak dalam mengoptimalkan potensi zakat nasional. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program pemberdayaan ekonomi berbasis zakat.

“Zakat bukan hanya untuk konsumsi, tetapi juga harus menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi. Kita harus memastikan dana zakat dapat membantu masyarakat miskin untuk berdaya dan mandiri,” ujarnya.

Abu pun memastikan penyaluran zakat menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan dalam penyaluran sehingga bisa lebih tepat sasaran.

"Dengan DTSEN, kita bisa memastikan zakat benar-benar sampai kepada mereka yang berhak, tanpa terjadi tumpang tindih dengan program bantuan pemerintah lainnya," imbuh dia.