Satgas Gabungan Mabes Polri dan Polda Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Wakabareskrim, Asep Edi Suheri saat Konferensi Pers di Bareskrim Polri. Foto: Achmad Basofi

Jakarta, tvrijakartanews - Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim), Polri, Asep Edi Suheri mengatakan telah berhasil menangkap selebihnya 11.828 tersangka narkoba.

Jumlah ini merupakan pengumpulan para tersangka mulai dari tanggal 21 September 2023 hingga 28 Desember 2023.

"Selama periode tanggal 21 September - 28 Desember 2023 kami telah mengungkap 11 kasus yang bekerja dengan satker dan instansi lainnya," kata Asep saat konfreensi Pers, Jumat (29/12/2023).

Tentunya hal ini merupakan hasil kerja sama antara Polri, BNN, Bea Cukai serta Masyarakat.

"Adapun laporan polisi yang diterbitkan sebanyak 7.921 laporan," kata Asep dalam keterangannya.

Dari total tersangka yang telah ditangkap, ada 9.628 orang yang saat ini masih dalam proses penyidikan, lalu ada 2.200 orang tersangka yang sedang dalam rehabilitasi.

Berikut barang bukti narkoba yang berhasil diamankan:

  1. Sabu sebanyak 1.896,43 Kg atau 1,896 ton
  2. Ekstasi sebanyak 706.712 Butir pil
  3. Ganja sebanyak 815.350 Gram
  4. Kokain sebanyak 2.039 Gram
  5. Tembakau Gorila/ Sintetis sebanyak 115.342 Gram
  6. Heroin sebanyak 1 Gram
  7. Ketamin sebanyak 22.743 Gram
  8. Obat Keras sebanyak 3.112.204 Butir

Dari hasil kasus narkoba yang telah ditemukan oleh Satgas Penanggulangan Narkoba ini bisa menyelamatkan selebihnya 13 Juta jiwa rakyat Indonesia.

(Achmad Basofi)