Komisi III DPR Serap Aspirasi PBHI dan Advokat Susun RKUHAP, Target Selesai April 2025
NewsHot
Redaktur: Citra Sandy Anastasia

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Foto Istimewa

Jakarta, tvrijakartanews - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memasttikan, pihaknya melibatkan aspirasi publik dalam menyusun Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Dalam hal ini, Komisi III DPR mengundang advokat, PBHI dan akademisi Prof. Romli Atmasasmita.

"Dari saat yang paling awal kami sudah membuka diri untuk menerima masukan dari kawan-kawan. Pembuatan UU itu ada penyusunan, ada pembahasan," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (25/3/2025).

Habiburokhman menegaskan, saat ini pihaknya masih dalam tahap penyusunan RKUHAP. Sementara, pembahasan RKUHP terjadwal pada 12-13 April 2025.

"Ini baru penyusunan, pembahasannya itu, nanti kick off-nya itu di masa sidang yang akan datang, sekitar tgl 12-13 bulan depan," ucap Habiburokhman.

Lebih lanjut, politikus Partai Gerindra itu menegaskan akan secara terus menerus membuka komunikasi dengan publik dalam menyusun RKUHAP.

"Jadi belum di bahas teman-teman sudah diundang untuk memberikan masukan, dan terus sampai ke depan komunikasi kita tidak terputus, kawan-kawan bisa terus simultan memberikan masukan kepada tim, kepada kami, terkait yang ada saat ini," pungkas Habiburokhman.