
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto : Achmad Basofi
Jakarta, tvrijakartanews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk lebih memanfaatkan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) sebagai indikator keberhasilan dalam upaya pengendalian korupsi.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa pada 2024, nilai MCP Pemprov DKI tercatat sebesar 93, mengalami penurunan empat poin dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski masih dalam kategori hijau atau terjaga, ia menekankan bahwa perbaikan tetap diperlukan agar skor dapat meningkat kembali.
Salah satu area yang perlu mendapat perhatian adalah sektor pengadaan barang dan jasa, yang memperoleh nilai MCP terendah, yakni 71.
Pengendalian di sektor ini harus lebih transparan dan berkualitas agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang memanfaatkan situasi.
"Pengendalian pengadaan barang dan jasa ini harus transparan dan berkualitas. Jangan sampai disalahgunakan oleh oknum-oknum internal yang memanfaatkan situasi, karena nantinya akan berdampak pada efektivitas anggaran dan pengadaan barang itu sendiri," kata Setyo dalam keterangan yang dikutip dari laman KPK, Selasa (25/3/2025).
Selain pengadaan barang dan jasa, KPK juga menyoroti pengelolaan dana pokok pikiran (pokir) anggota legislatif.
Seharusnya, mekanisme ini menjadi sarana untuk menyalurkan aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah. Namun, praktiknya sering kali rentan terhadap penyalahgunaan yang berpotensi memicu korupsi.
"Alokasi anggaran berdasarkan 'pokir' harus dilakukan secara terbuka, objektif, dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat. Jangan sampai mekanisme itu menjadi sarana kepentingan tertentu tanpa diawasi secara ketat," jelas Setyo.
Ia juga mengingatkan bahwa tata kelola pemerintahan yang bersih tidak hanya sebatas pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga mencakup pencegahan korupsi melalui sistem yang transparan.
Hal ini menjadi krusial mengingat anggaran DKI Jakarta tahun 2025 yang mencapai Rp91,34 triliun serta kontribusi Jakarta yang menyumbang 11 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono menambahkan bahwa sinergi antara Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) DKI Jakarta dengan KPK, khususnya di bidang Pencegahan dan Monitoring serta Koordinasi dan Supervisi, perlu terus ditingkatkan agar pengendalian korupsi semakin efektif.
Kemudian, Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko juga menegaskan bahwa KPK siap membantu penyelarasan program Pemprov DKI dengan rencana strategis (renstra) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), seiring dengan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
"Termasuk pengelolaan barang milik daerah (BMD) dan penyusunan anggaran yang terus dievaluasi agar lebih optimal. Hal yang sama berlaku untuk pemetaan potensi pendapatan daerah, baik dari retribusi maupun pajak daerah," jelas Didik.
Semua hal ini disampaikan saat KPK melakukan pertemuan dengan jajaran Pemprov DKI di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/3).
Audiensi antara KPK dan Pemprov DKI Jakarta ini turut dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung beserta jajaran, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa, Deputi Informasi dan Data Eko Mardjono, Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring Aminudin, serta sejumlah pejabat lainnya.

