Pemerintah Siapkan Jembatan Timbang dan Masjid sebagai Alternatif Tempat Istirahat Pemudik
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Kementerian Perhubungan sulap jembatan timbang dan masjid jadi tempat istirahat pemudik pada periode Lebaran 2025. (Foto: BKIP Kemenhub).

Jakarta, tvrijakartanews – Pemerintah menyiapkan sejumlah alternatif tempat istirahat di sepanjang jalan arteri Jawa, Sumatera dan Bali, yang dapat digunakan para pemudik. Salah satunya dengan mengalihfungsikan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, hal tersebut disediakan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dalam perjalanan.

“Jangan memaksakan diri. Kalau lelah di jalan, istirahat sebentar. Kementerian Perhubungan telah mengalihfungsikan sementara jembatan timbang sebagai tempat istirahat,” ujar Menhub Dudy di Jakarta, Rabu (26/3/2025).

Menurut Dudy, ada 36 UPPKB yang beralih fungsi sementara sebagai tempat istirahat bagi para pengguna jalan. UPPKB tersebut tersebar di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI. Yogyakarta, Jawa Timur, serta Bali.

Pemudik bisa memanfaatkan alihfungsi jembatan timbang itu mulai Senin (24/3/2025) pukul 00.00 waktu setempat hingga Rabu (9/4/2025) pukul 24.00 waktu setempat.

Selain itu, Kementerian Perhubungan juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk memfungsikan masjid-masjid di jalan arteri digunakan sebagai tempat beristirahat pemudik. Totalnya ada 148 masjid di Pulau Sumatera dan 214 masjid di Pulau Jawa yang dapat digunakan sebagai tempat istirahat pemudik.

"Masjid-masjid tersebut tersebar di sepanjang jalan arteri. Baik jembatan timbang dan masjid akan dilengkapi dengan fasilitas yang memadai seperti fasilitas ibadah, toilet bersih, dan lainnya," ucap Dudy.

Menhub Dudy pun meminta pemerintah daerah turut menyediakan tempat istirahat bagi pemudik.

"Kami harap dukungan pemda seperti penyediaan angkutan feeder dari titik-titik kedatangan peserta mudik gratis, mempertimbangkan kebijakan WFA, penyediaan rest area, hingga monitoring dan antisipasi daerah rawan kecelakaan dan kemacetan," imbuhnya.