KPK Panggil Febri Diansyah untuk Diperiksa Terkait Kasus Harun Masiku
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Mantan Jubir KPK yang kini menjadi kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah saat memenuhi panggilan KPK. Foto M Julnis Firmansyah

Jakarta, tvrijakartanews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa mantan Jubir KPK Febri Diansyah, Kamis (28/3/2025). Febri dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR yang menjerat mantan caleg PDIP Harun Masiku dan advokat Donny Tri Istiqomah.

Febri mengaku telah menerima surat panggilan KPK pada Rabu pagi tadi. Surat panggilan itu diterima Febri melalui chat WhatsApp.

"Benar, saya diminta KPK hadir sebagai saksi untuk perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah pada Kamis, 27 Maret 2025. Surat panggilan saya terima pagi ini melalui chat WA," kata Febri, dikutip Kamis (27/3/2025).

Febri menyatakan menghormati KPK dan akan memenuhi pemanggilan pemeriksaan tersebut. Namun, Febri mengaku baru dapat menghadiri pemeriksaan KPK setelah mendampingi kliennya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

"Karena saya sedang menjalankan tugas sebagai advokat dan bertanggung jawab sebagai kuasa hukum Pak Hasto di tahap persidangan yang sedang berjalan," katanya.

Sebelumnya, PDIP menunjuk mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah sebagai kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Saat ini Hasto ditahan oleh KPK karena diduga terlibat dalam kasus perintangan penyidikan Harun Masiku.

"Saat ini proses hukum akan memasuki persidangan, dan kami telah mempersiapkan tim hukum yang akan membela Sekjen PDI Perjuangan Pak Hasto Kristiyanto. Dalam kesempatan ini, saya ingin memperkenalkan tim penasihat hukum, yang akan mendampingi Pak Hasto Kristyanto pada persidangan yang akan dimulai pada hari Jumat, 14 Maret 2025," kata pengacara Hasto yang juga politikus PDIP, Ronny Talapessy dalam jumpa pers di kantor PDIP, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Ronny mengatakan Hasto akan segera disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat lusa atau 14 Maret 2025. Dalam kesempatan itu, Ronny mengatakan pihaknya akan memperkenalkan timnya yang akan membela Hasto untuk melawan KPK.

Ronny mengatakan tim hukum ini merupakan kolaborasi antara tim hukum dari partai dan juga yang berlatar non partai. Mereka, kata Ronny, merupakan orang-orang yang profesional.