Pemprov DKI Jakarta Tiadakan Ganjil-Genap Selama Libur Lebaran, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Lokasi
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Ilustrasi kendaraan masuk kawasan ganjil-genap. Foto : Istimewa

Jakarta, tvrijakartanews - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi meniadakan kebijakan ganjil-genap untuk kendaraan pribadi selama masa libur Lebaran dan cuti bersama. Kebijakan ini berlaku mulai hari ini, Jumat (28/3) hingga 7 April 2025.

"Ganjil-genap itu ditiadakan selama masa libur Lebaran dan cuti bersama. Artinya sampai dengan tanggal 7 itu tidak ada ganjil-genap," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo dalam keterangannya, Jumat (28/3/2025).

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga meniadakan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day pada dua pekan mendatang, yakni 30 Maret dan 6 April 2025.

"Jadi dua minggu ini ditiadakan untuk Hari Bebas Kendaraan Bermotor," tambah Syafrin.

Rekayasa Lalu Lintas di Pusat Perbelanjaan dan Tempat Wisata

Untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama Lebaran, Dishub DKI menerapkan rekayasa lalu lintas di beberapa pusat perbelanjaan, seperti Pasar Tanah Abang, Thamrin City, Glodok, PGC Cililitan, dan ITC Cempaka Mas.

"Harapannya tentu saat ini, pelaksanaan ini bisa berjalan sempurna dan masyarakat bisa melaksanakan persiapan Lebaran dengan baik," kata Syafrin.

Setelah Lebaran, fokus rekayasa lalu lintas akan beralih ke kawasan wisata yang diperkirakan ramai pengunjung, seperti misalnya Taman Margasatwa Ragunan (TMR). Untuk menghindari kepadatan kendaraan di sekitar Ragunan, Dishub DKI akan memberlakukan sistem satu arah (SSA).

Pada pagi hari, pukul 06.00-10.00 WIB, lalu lintas akan diarahkan ke selatan. Sementara pada sore hari, SSA akan berlaku ke arah utara.

Sistem ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan, terutama di ruas Jalan TB Simatupang yang menjadi akses utama menuju Ragunan.

Selain Ragunan, rekayasa lalu lintas juga diterapkan di beberapa destinasi wisata lainnya, seperti Ancol, Kota Tua, Monumen Nasional (Monas), dan Pantai Indah Kapuk (PIK).

Dengan berbagai langkah ini, diharapkan mobilitas masyarakat selama periode libur Lebaran dapat berjalan lancar dan nyaman.