Fenomena Penduduk Baru Usai Lebaran, Pemkot Tangerang Minta Pendatang Segera Lapor
NewsHot
Redaktur: Citra Sandy Anastasia

Foto : Dokumentasi Istimewa. Kantor Disdukcapil Kota Tangerang di Kawasan Pendidikan Cikokol

Tangerang, tvrijakarta - Sebagai wilayah dengan sebutan Kota Seribu Industri, Kota Tangerang tak lepas dari fenomena lonjakan penduduk usai lebaran. Hal ini dikarenakan banyaknya warga yang membawa sanak saudara di kampung halaman untuk ikut tinggal di Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang Sachrudin pun menyatakan bahwa pada dasarnya tak ada larangan untuk merantau ke Tangerang. Hanya saja, warga diimbau untuk tidak membawa keluarga ataupun kerabat yang belum memiliki kemampuan khusus atau belum memiliki kepastian kerja di Kota Tangerang.

"Pada prinsipnya, Kota Tangerang sangat terbuka bagi pendatang yang ingin tinggal di Kota Tangerang. Namun, tetap kami imbau agar masyarakat Kota Tangerang yang menjalankan mudik agar tidak membawa keluarga yang belum mempunyai kepastian kerja atau belum memiliki keahlian khusus," ungkapnya, Kamis (4/3/2025).

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rizal Ridolloh menuturkan para pendatang diminta untuk segera melaporkan diri kepada RT/RW atau lurah setempat agar dapat segera dilakukan pendataan penduduk. Selain itu, para pendatang juga dapat melakukan pendaftaran administrasi kependudukan melalui aplikasi Sobat Dukcapil.

"Selain melalui kelurahan dan kecamatan setempat, para pendatang juga dapat mendatangi Kantor Disdukcapil Kota Tangerang, Mal Pelayanan Publik, dan booth adminduk yang tersedia di Icon Walk Cimone dan Tang City Mall. Sehingga, kami dapat segera mendata pendatang termasuk memproses Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk," ujarnya.

Rizal juga menegaskan untuk memiliki kemampuan ataupun kepastian kerja terlebih dulu sebelum memutuskan merantau ke Tangerang. Warga Kota Tangerang juga diminta untuk mengingatkan keluarganya jika ingin merantau ke Tangerang dipastikan sudah memiliki keterampilan ataupun kepastian tempat kerja.

"Sesuai dengan arahan Wali Kota Tangerang, kami imbau agar para pendatang sudah memiliki kepastian kerja di Kota Tangerang, dan dapat turut berkontribusi membangun Kota Tangerang. Kami harap, agar masyarakat juga turut mengingatkan keluarga yang menjadi pendatang untuk segera melakukan pendataan," tutupnya.