Kementerian PANRB Perpanjang Masa WFA bagi ASN hingga 8 April demi Urai Kepadatan Arus Balik
NewsHot
Redaktur: Citra Sandy Anastasia

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini. (Foto: istimewa).

Jakarta, tvrijakartanews - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperpanjang penerapan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) hingga Selasa (8/4/2025).

Langkah ini diambil untuk menjamin kelancaran, keamanan, dan keselamatan mobilitas masyarakat selama arus balik lebaran sekaligus menjaga produktivitas pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.

"Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman. Penyesuaian pelaksanaan tugas ini dilakukan dengan mempertimbangkan fleksibilitas dan tetap memastikan terjaganya kualitas layanan," ujar Menteri PANRB Rini Widyantini dalam keterangan persnya, dikutip Sabtu (5/4/2025).

Adapun penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN tersebut diatur dalam SE Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri PANRB pada Jumat (4/4/2025).

Dalam SE tersebut, instansi pemerintah pusat dan daerah diminta untuk mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN dengan memanfaatkan skema Flexible Working Arrangements (FWA) sesuai karakteristik tugas masing-masing instansi.

"Penyesuaian ini wajib mempertimbangkan akuntabilitas, keterukuran kinerja, serta tidak mengganggu layanan publik kepada masyarakat," ucap Rini.

Sebagai informasi, Kementerian PANRB telah menerapkan skema FWA selama empat hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi dan Lebaran, terhitung pada Senin (24/3/2025) hingga Kamis (27/3/2025).

Kini, Kementerian PANRB mengubah SE ini dengan dilakukan penyesuaian, yakni menambahkan masa WFA selama satu hari pada Selasa, 8 April 2025.

Rini mengimbau agar pelayanan publik yang bersifat esensial dan langsung bersentuhan dengan masyarakat untuk tetap berjalan dengan baik melalui pengaturan jadwal kerja yang efisien dan proporsional.

Instansi juga diharapkan menyiapkan petugas pelayanan yang memadai dan sistem pendukung berbasis teknologi informasi sebagaimana juga telah dilakukan pada arus mudik.

"Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Momen arus balik menjadi wujud nyata bagaimana kita bisa menjaga kualitasnya dengan tetap memberikan ruang bagi ASN untuk menjalankan tugas secara adaptif, sebagaimana arus mudik yang dapat dilakukan dengan baik," imbuh dia.