Polisi Kembali Berlakukan Sistem Ganjil Genap di Jalur Puncak, Sabtu Sore
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Polisi dari Sat Lantas Polres Bogor. Kembali berlakukan sistem Ganjil Genap di Jalur Puncak, Sabtu 30 Desember 2023 Sore. Foto: Dimas Yuga Pratama

Bogor, tvrijakartanews - Arus kendaraan menuju kawasan Puncak di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor kembali diberlakukan ganjil genap (Gage), pada Sabtu 30 Desember 2023 sore.

Saat diberlakukan Gage, polisi memutar balikan kendaraan yang plat nomor tidak sesuai.

"Apabila terdapat plat nomor ganjil diputar balik oleh petugas ke arah Tol Ciawi maupun Simpang Ciawi," ujar Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, Sabtu 30 Desember 2023.

Pantauan di lokasi, sistem ganjil genap menuju kawasan Puncak ini kembali diberlakukan, setelah sebelumnya petugas membuka normal dua arah.

Petugas dari Satlantas Polres Bogor dan Dinas Perhubungan langsung menerapkan ganjil genap dengan memasang plang pemberitahuan kepada para pengguna jalan.

Satu persatu kendaraan roda empat yang melintas dari arah Jakarta diperiksa plat nomor kendaraannya.

Menurut AKP Rizky, Sistem ganjil genap ini sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 yang mana kendaraan menuju kawasan wisata Puncak diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional atau akhir pekan.

Sebelumnya, AKP Rizky menjelaskan, hingga saat ini kondisi arus lalu lintas di Jalur Puncak masih terpantau ramai lancar.

"Kondisi lalu lintas saat ini cukup ramai," jelasnya

Diprediksi, volume kendaraan akan meningkat pada malam ini hingga esok pagi.

"Tetapi kemungkinan nanti malam sampai besok, ada peningkatan kendaraan," tandasnya. (Dimas Yuga Pratama)