Gubernur Banten Pimpin Rakor Persiapan Pemutihan Pajak Kendaraan
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Gubernur Banten, Andra Soni Saat Menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Aula Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD)

Cilegon, tvrijakartanews - Gubernur Banten, Andra Soni menggelar dan memimpin Rapat Koordinasi persiapan pemutihan pajak kendaraan bermotor di aula Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Cilegon, Selasa 08 April 2025.

Pada Rapat Koordinasi ini diikuti oleh Wali Kota Cilegon, Robinsar, Pelaksana Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Deden Apriandi dan seluruh Kepala UPT PPD Samsat di wilayah Provinsi Banten.

Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, Rapat Koordinasi ini dilakukan untuk menyamakan persepsi dalam persiapan pemutihan pajak kendaraan yang akan mulai berlaku pada 10 April 2025 di seluruh wilayah Provinsi Banten.

"Ini untuk menyamakan persepsi sebagai persiapan untuk pemutihan pajak kendaraan bermotor," katanya.

Andra Soni menyatakan, pemutihan pajak kendaraan bermotor ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang memiliki kendaraan yang menunggak pajak pada tahun 2024 hingga kebelakang sehingga masyarakat dapat membayar pajak kendaraan bermotor hanya tahun 2025.

"Pemutihan pajak kendaraan bermotor ini untuk meringankan beban masyarakat yang memiliki tunggakan pajak pada 2024 kebelakang, dan ini akan kita putihkan (bebaskan) sehingga masyarakat hanya membayar pajak di tahun 2025," jelasnya.