Wagub Banten Sidak Pelayanan UPT PPD Samsat Cilegon Minta Prioritaskan 4 Kriteria Wajib Pajak
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Wagub Banten Saat Sidak Pelayanan UPT PPD Samsat Cilegon.

Cilegon, tvrijakartanews - Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pendapatan Pajak Daerah (PPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Cilegon, Senin 14 April 2025.

Saat sidak berlangsung, Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah langsung menemui warga yang ikut mengantre saat hendak membayar pajak kendaraan dengan berdialog untuk mengetahui keluh kesah dari warga yang membayar pajak.

"Sampai saat ini tadi saya berdialog bersama warga tadi bahwa pelayanan cukup baik, namun ada hal yang harus diprioritaskan terutama bagi ibu hamil, ibu yang membawa anak kecil, lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas," kata Dimyati di sela-sela sidak.

Wakil Gubernur menegaskan, bahwa pelayanan pemutihan bebas denda untuk seluruh kendaraan ini harus bebas dari segala Pungutan Liar (Pungli).

"Ini pemutihan bebas denda pajak harus bebas dari Pungli, ga ada Pungli. Jika ada harus dilaporkan ke saya dan saya sendiri yang akan menindaknya," tegasnya.