Mendiktisaintek Targetkan Tukin untuk 31.066 ASN Bakal Cair Juli 2025
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto saat konferensi pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kemendiktisaintek, Selasa (15/4/2025).

Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menargetkan tunjangan kinerja dosen aparatur sipil negara di bawah naungan kementeriannya bakal cair pada Juli 2025.

Pasalnya, Brian akan menyelesaikan terlebih dahulu aturan teknis yang akan dikebut hingga akhir Juni 2025, termasuk memotret pencapaian kinerja atau prestasi para dosen setiap semesternya.

"Jadi sedikit berbeda dengan tukin pegawai lainnya yang memang bukan sebagai dosen. Sehingga untuk tahun ini, kita baru bisa melihat potret satu semester di bulan Juni. Sebagaimana sudah saya sampaikan sebelum-sebelumnya, kita targetkan pencairan baru bisa bulan Juli untuk yang penilaian kinerja satu semester ini," kata Brian saat konferensi pers di Kemendiktisaintek, Selasa (15/4/2025).

Dia menjelaskan penilaian ini lakukan sejalan dengan Tridharma Perguruan Tinggi yang diemban dosen. Artinya, kinerja-kinerja para dosen itu baru bisa terpotret selama satu semester, mengingat tugas mereka adalah menerbitkan jurnal, melakukan pengabdian masyarakat, bahkan menjadi kepanitiaan dalam pengembangan institusi.

Dengan begitu, penilaian kinerja dosen berbeda dengan kinerja pegawai ASN yang bisa terpotret secara bulanan.

"Dalam peraturan yang sedang kita susun itu kita akan memotret capaian kinerja atau prestasi itu setiap satu semester. Karena itu windows yang kita perhatikan bisa mengukur kinerja dosen," imbuh dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyiapkan anggaran Rp 2,66 triliun untuk membayar tunjangan kinerja 31.066 dosen ASN di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Hal ini untuk menindaklanjuti amanat dalam Peraturan Presiden No, 19 Tahun 2025 tentang tunjangan kinerja pegawai di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025.

Sri Mulyani menuturkan, besaran tunjangan yang akan diterima dosen ASN diklasifikasi berdasarkan jabatan mereka.

"Jadi besaran tukin tergantung dari kelas jabatan dari dosen tersebut namun, karena dosen itu sudah mendapatkan tunjangan profesi apabila tunjangan profesi lebih besar maka mereka tidak mendapat keduanya," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan, tukin ini akan diberikan untuk 8.725 dosen aparatur sipil negara (ASN) yang mengajar di perguruan tinggi negeri (PTN) berstatus satuan kerja (satker). Lalu, 16.540 dosen di PTN badan layanan umum (BLU) yang selama ini belum menerima remunerasi serta 5.801 dosen lainnya di Lembaga Layanan Dikti.

Kendati begitu, Bendahara Negara ini belum bisa memastikan kapan pencairan tukin tersebut. Sebab, waktu pencairannya masih menunggu aturan teknis dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).