Respons Kasus Majikan Siksa ART, Ahmad Sahroni Dorong DPR Terbitkan Aturan Perlindungan dan Standar Gaji
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menemui langsung pelaku penganiayaan asisten rumah tangga (ART) berinisial SR (24) di Jalan Kunci, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur. Foto M Julnis Firmansyah

Jakarta, tvrijakartanews - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni mengatakan bahwa dirinya akan menyampaikan aspirasi perihal jaminan perlindungan untuk asisten rumah tangga (ART) kepada komisi IX DPR RI. Sebab, menurut Sahroni, harus ada pakem atau standarisasi perihal upah dan hak-hak yang harus didapat oleh pekerja ART.

Pernyataan itu ia sampaikan sebagai respons dari kasus penyiksaan majikan kepada tiga ART di Jakarta.

"Ini sebenarnya di Komisi IX. Tapi saya minta nanti dengan Fraksi NasDem untuk memikirkan bagaimana hak tanggung jawab ART agar dia juga punya jaminan, jaminan sosial, jaminan apa yang menjadi haknya yang bersangkutan," ucap Sahroni di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (15/4/2025).

"Nah standarnya apa sih misalnya? Kalau sebagai karyawan misalnya ada UMR, nah ini, ini menarik dan teman teman harus viralin ini dan ini butuh kepastian bagaimana mereka punya hak dimiliki ART," sambungnya.

Hal ini dikatakan Sahroni saat mengawal penanganan kasus penganiayaan terhadap seorang ART oleh majikannya sepasang suami istri di Pulogadung, Jakarta Timur. Sahroni tidak ingin kasus serupa terulang kembali di kemudian hari.

"Supaya jangan ujug ujug tiba-tiba minta biro jasa misalnya, untuk layanan ART tapi tidak punya standardisasi, Fraksi NasDem untuk ini bekerja setelah masa sidang di komisi IX akan saya sampaikan," tutur Sahroni.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni mendatangi Polres Jakarta Timur pada Selasa (15/4/2025).

Maksud kedatangannya itu untuk memantau penanganan kasus penganiayaan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Banyumas oleh sepasang suami istri majikannya di Pulogadung, Jaktim.

Sebelumnya, Sahroni menunggah video ART yang babak belur usai dianiaya majikannya dalam akun Instagram pribadinya. Sahroni mengapresiasi kinerja Polres Jaktim dalam menindaklanjuti kasus yang diviralkan ini.

"Ya ini gercepnya Kapolres dan tim ya bekerja, kerja nyata yang dilakukan ini di zaman modernisasi ini. Nah ini menjadi contoh di seluruh wilayah hukum indonesia bahwa ada kejadian perkara apapun terkait di wilayah Indonesia itu penegakan hukum misalnya polres atau polsek secara gercep melakukan tindakan hukum sesuai aturan," ungkap Sahroni.

Politikus Partai NasDem itu mengatakan kepolisian harus lebih menerapkan penindakan jemput bola. Sebab, menurut dia, tidak semua masyarakat memahami harus melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi.

"Mungkin secara aturan hukum benar bahwa polisi itu kerja standarnya adalah harus melalui proses laporan, tapi untuk di zaman sekarang modernisasi, seperti Pak Kapolri menyampaikan untuk membuat laporan melalui media digital, nah ini adalah bentuk bagaimana meringankan masyarakat agar tidak perlu dan akhirnya polisi bisa melakukan jemput bola," tutur Sahroni.

"Terkait ART di Polres Jaktim misalnya, nah ini kan gerak cepat bagaimana responsibilitas Polres Jaktim untuk melakukan penegakan hukum, apresiasi luar biasa dan bagaimana proses selanjutnya, ini kan melalui sesuai prosedur," tandasnya.