
Personel kepolisian sedang berjaga di titik akses masuk kawasan wisata Puncak, Minggu 31 Desember 2023 malam. Foto: Dimas Yuga Pratama
Bogor, tvrijakartanews - Sat Lantas Polres Bogor saat ini tengah memberlakukan Cara Free Night (CFN) di Jalur wisata Puncak.
Seluruh akses saat ini telah dijaga oleh sejumlah personel kepolisian untuk menghalau kendaraan yang akan masuk menuju kawasan Puncak.
"Untuk jalur saat ini proses penutupan total sampai dengan nanti pukul 01.00 WIB. Seluruh titik hambat, baik dari tempat wisata ataupun dari titik titik alternatif, sudah ada plotingan anggota disana yang siap untuk memberi tahukan kepada wisatawan maupun masyarakat sekitar bahwa jalur puncak sedang dilaksanakan CFN," ujar Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama kepada wartawan di pos pam Simpang Gadog, Minggu 31 Desember 2023 malam.
Adapun titik penyekatan kendaraan, diantaranya berada simpang Pasir Muncang, simpang Taman Safari, dan di daerah Gunung Mas.
"Kalau untuk masyarakat silahkan melaksanakan kegiatan pesta tahun baru tapi tidak menggunakan kendaraan bermotor. Jadi mau jalan ke arah atas, dipersilahkan, tidak ada pembatasan bagi pejalan kaki untuk keluar," jelas AkP Rizky.
Penutupan jalur Puncak sendiri merupakan upaya antisipasi kepadatan kendaraan di kawasan wisata tersebut.
"Alasannya, agar mengurangi kepadatan kendaraan yang naik ke puncak. Agar rekan rekan kita yang sedang melaksanakan malam tahun baruan di Puncak dapat kembali ke rumahnya masing masing dengan lebih nyaman dan selamat," bebernya.
Selain dari arah Jakarta, penutupan juga diberlakukan bagi kendaraan yang berasal dari arah Cianjur.
"Ketika kami melakukan penutupan disini pada pukul 18.00 WIB, di Cianjur pun sudah kami koordinasikan sudah ditutup. Kemudian pukul 21.00 WIB membuat penyekatan di daerah Cianjur," tandasnya.
Pasca penutupan, nantinya pada pukul 01.00 WIB polisi akan melakukan rekayasa lalu lintas berupa one way.
"Setelah pukul 01.00 sudah dibuka, kemudian akan dilakukan arus one way arah ke bawah, baik nanti ke arah cianjur maupun ke Jakarta sampai nanti terkuras kemudian akan kita normalkan kembali dua arah," pungkasnya.
Meski begitu, pembatasan kendaraan tidak berlaku bagi kendaraan prioritas. Diantaranya ambulans dan mobil Pemadam Kebakaran (Damkar).
"Untuk ambulans, damkar, kemudian truk pembawa sembako, masih diperkenankan untuk masuk ke jalur Puncak," tutup Rizky. (Dimas Yuga Pratama)

