
Kendaraan Dinas Saat Terparkir di Kantor Dinas
Cilegon, tvrijakartanews - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon bakal membatasi inventaris kendaraan dinas operasional untuk para pejabat di seluruh lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Cilegon.
Hal itu disampaikan, Wali Kota Cilegon Robinsar, bahwa inventarisasi kendaraan dinas itu dilakukan untuk mengetahui jumlah pasti kendaraan dinas yang kondisinya masih layak pakai ataupun sudah rusak.
"Kita inventarisasi seluruh kendaraan dinas di seluruh OPD, apakah masih kayak pakai atau tidak (rusak.red). Kalau kondisinya sudah rusak kita akan tarik untuk dilelangkan," ungkapnya, Kamis 17 April 2025.
Robinsar menegaskan, langkah inventarisasi kendaraan dinas ini juga sebagai upaya efisiensi anggaran agar biaya perawatan kendaraan dinas hingga pengadaan kendaraan dinas agar tidak lagi membebankan keuangan daerah.
"Kita sudah perintahkan ke Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) untuk menginventarisasi jumlah kendaraan dinas yang tersebar di 32 OPD yang jumlahnya sekitar 1.929 unit kendaraan dan tadi dari jumlah itu sebagian sudah terdata dan ditemukan ada yang tidak layak operasi dan juga ada sekitar 477 kendaraan dinas yang masih nunggak pajak. Nanti kita selesaikan itu semua," jelasnya.