Pemkot Tangerang Sediakan Layanan Uji Emisi Gratis di Pusat Perbelanjaan
NewsHot
Redaktur: Citra Sandy Anastasia

Foto : Dokumentasi Isty/TVRI. Layanan uji emisi di area parkir Tangcity Mall, Kota Tangerang.

Tangerang, tvrijakartanews - Pemerintah Kota Tangerang membuka layanan uji emisi gratis untuk kendaraan roda dua dan roda empat. Layanan ini dibuka di area parkir Tangerang City Mall atau Tangcity Mall. Layanan ini juga diberikan untuk mendukung mewujudkan udara bersih di Kota Tangerang.

"Kami baru saja melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan dalam menciptakan udara bersih bersama Tangcity Mall di area-area publiknya. Dan ini memang salah satu upaya kita bersama untuk menjaga udara, memelihara agar udara tetap bersih. Termasuk saat ini juga dilakukan uji emisi kepada mobil, kendaraan, bermotor secara gratis," ujar Wali Kota Tangerang, Sachrudin pada Kamis (17/4/2025).

Selain sebagai upaya untuk mendukung terciptanya lingkungan yang sehat dengan kualitas udara yang baik, para pemilik kendaraan juga bisa mendapatkan beberapa keuntungan antara lain bisa mendapatkan fasilitas parkir kendaraan khusus di pusat perbelanjaan terkenal di kota Tangerang.

"Uji emisi ini juga yang ini penting kita lakukan untuk mengetahui pembakaran yang dihasilkan dari kendaraan bermotor ini mengeluarkan polusi udara atau tidak. Nantinya pun, ada sanksi yang diberikan bila kendaraan tidak lolos uji, yang tentunya sesuai aturan," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Tangcity Mall, Sugiyanto Lie, mengatakan bahwa selain menyediakan layanan uji emisi gratis, pihaknya juga melakukan beragam upaya lain sebagai pengelola area komersil. Seperti melakukan penghijauan menggunakan pohon penyerap polutan, penyediaan ruang tunggu sopir untuk menghindari mesin kendaraan menyala dalam kondisi idle, serta fasilitas parkir khusus bagi kendaraan yang telah lulus uji emisi.

"Kami juga akan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dalam pelaksanaan uji emisi kendaraan secara berkala di area komersial. Dan kami percaya bahwa pusat perbelanjaan bukan hanya berfungsi sebagai ruang transaksi ekonomi, namun juga memiliki peran penting dalam menciptakan ruang publik yang sehat, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas," ungkapnya.

Sebelumnya, Pemkot Tangerang juga sudsh bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memfasilitasi uji emisi kendaraan. Saat inu uji emisi bisa dilakukan di Kantor Uji Kendaraan milik Dinas Perhubungan kota Tangerang serta bengkel-bengkel resmi milik Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) yang telah berizin.