Dirut Bank DKI Pastikan Transaksi Non-Tunai KJP Plus Lewat EDC Tetap Lancar
EkonomiNewsHot
Redaktur: -

Bank DKI memastikan layanan transaksi non-tunai bagi penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tetap berjalan normal. Foto Istimewa

Jakarta, tvrijakartanews – Bank DKI memastikan layanan transaksi non-tunai bagi penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tetap berjalan normal. Penegasan ini disampaikan Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo, seiring kekhawatiran masyarakat terhadap potensi gangguan sistem transaksi perbankan.

Agus menjelaskan, transaksi pencairan dana KJP dilakukan melalui sistem internal Bank DKI atau dikenal sebagai transaksi on us. Artinya, proses transaksi tersebut tidak melibatkan jaringan antarbank dan tidak terdampak kendala teknis eksternal.

“Dana bantuan sosial seperti KJP itu tidak keluar ke bank lain, jadi karena prosesnya dilakukan di sistem kami sendiri, layanan tetap berjalan normal. Pencairan KJP tetap bisa dilakukan,” ujar Agus dalam keterangannya, Sabtu (19/4/2025).

Dukungan Layanan Transaksi Non-Tunai

Bank DKI juga terus mendorong penggunaan transaksi non-tunai di kalangan penerima manfaat KJP Plus. Salah satunya melalui pemanfaatan mesin Electronic Data Capture (EDC) Bank DKI yang tersedia di sejumlah toko mitra.

Layanan ini memudahkan penerima KJP untuk melakukan pembelian kebutuhan pendidikan dan harian tanpa harus menarik uang tunai.

Berikut mekanisme transaksi dana KJP Plus yang disediakan Bank DKI:

- Tunai: Penerima manfaat dapat menarik dana sebesar Rp 100.000 per minggu melalui ATM Bank DKI.

- Non-Tunai melalui EDC Bank DKI: Penerima dapat mengecek saldo dan melakukan transaksi di toko mitra, termasuk pembelian keperluan sekolah dan subsidi pangan.

- Melalui JakOne Mobile: Aplikasi mobile Bank DKI ini memungkinkan transaksi QRIS dan fitur purchase untuk kebutuhan pendidikan.

Daftar toko mitra yang menerima transaksi EDC Bank DKI dapat diakses melalui tautan [bit.ly/merchant-kjp](https://bit.ly/merchant-kjp).

Komitmen Layanan dan Imbauan Bank DKI

Bank DKI menegaskan komitmennya dalam mendukung program bantuan sosial Pemprov DKI Jakarta secara aman, tepat, dan transparan. Evaluasi dan peningkatan sistem dilakukan secara berkala guna memastikan kenyamanan dan kelancaran layanan bagi nasabah, terutama penerima KJP Plus.

Masyarakat juga diimbau untuk melakukan transaksi hanya di toko mitra resmi serta mengecek struk pembelanjaan sebagai bentuk kontrol pribadi atas penggunaan dana bantuan.