Gedung KPK. Foto: Achmad Basofi
Jakarta, tvrijakartanews - Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan ada dua orang nama calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang direkomendasikan dari Presiden RI Joko Widodo.
Presiden Jokowi mengusulkan dua orang nama dari 10 pimpinan KPK yang belum dipilih ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang nantinya akan dipilih sebagai Ketua KPK menggantikan Firli Bahuri.
"Pengisian satu orang pimpinan agar pimpinan KPK menjadi lima orang dengan cara presiden mengusulkan dua orang dari calon 10 pimpinan KPK yang tidak terpilih ke DPR untuk dipilih satu, sebagai pimpinan KPK pengganti," kata Ghufron saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/1/2024).
Diketahui, saat ini ada empat calon pimpinan KPK yang belum dipilih DPR RI. Orang-orang tersebut yakni, Sigit Danang Joyo, Luthfi Jayadi Kurniawan, I Nyoman Wara, dan Roby Arya B.
Dari empat calon pimpinan tersebut nantinya akan dipilih dua orang untuk diseleksi oleh DPR RI, untuk menjadi ketua atau pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, Ketua KPK Definitif ini akan dipilih oleh DPR RI setelah semua pimpinan KPK lengkap atau terbentuk. Lalu nantinya akan dipilih satu untuk sebagai Ketua
"Pemilihan Ketua KPK definitif setelah posisi pimpimpinan KPK menjadi 5 melalui proses di atas, kemudian DPR akan memilih 1 di antara 5 pimpinan untuk menjadi ketua," tutup Ghufron
(Achmad Basofi)