
Ilustrasi penganiayaan. Sumber Istimewa
Jakarta, tvrijakartanews - Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf, Richard Harison menjelaskan pihaknya telah menetapkan enam anggota TNI sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap relawan pasangan calon nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Penganiayan tersebut sebelumnya terjadi di Boyolali, Jawa Tengah.
Richard menyebut pihaknya sebelumnya telah melakukan penyelidikan soal kasus ini.
"Sudah (naik) penyidikan," ujar Richard Harison saat dikonfirmasi, Selasa, 2 Januari 2023.
Richard menjelaskan enam anggota TNI yang kini menjadi tersangka itu merupakan prajurit tingkat dua (prada). Ia mengatakan tim penyidik Denpom IV/Surakarta hingga saat ini masih terus melakukan penyidikan dan mengembangkan kasus penganiayaan tersebut.
"Berdasarkan alat bukti yang diperoleh dan keterangan para terperiksa, saat ini penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan 6 (enam) orang pelaku, masing-masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F dan Prada M," kata Richard.
Lebih lanjut, ia menjelaskan keenam tersangka bakal mengikuti mekanisme proses hukum pidana di militer, mulai dari penyidikan di Polisi Militer, kemudian melalui Papera Danrem 074/Wrt, dan selanjutnya akan penuntutan oleh Oditur militer atau jaksa dan disidangkan di Pengadilan Militer. Richard menyebut semua proses tersebut akan berjalan secara independen dan pihak TNI maupun Kodam IV/Diponegoro tidak bisa melakukan intervensi.
Kronologi Pengeroyokan
Sebelumnya, Richard menjelaskan kronologi penganiayan yang dilakukan anggotanya kepada dua orang relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Timur. Ia mengatakan penganiayan itu bermula saat para korban melewati Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh di Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, dengan menggeber sepeda motornya pada siang hari.
"Awalnya sekira pukul 11.19 WIB beberapa anggota Kompi B yang sedang bermain bola voli tiba-tiba mendengar suara bising rombongan sepeda motor kenalpot brong yang oleh pengendaranya dimain-mainkan gasnya saat melintas di jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali," kata Harison dalam keterangannya, Sabtu, 30 Desember 2023.
Setelah insiden sepeda motor dengan knalpot bising tersebut, beberapa anggota TNI keluar gerbang untuk melihat rombongan pengendara sepeda motor. Namun, saat itu rombongan sudah berlalu melintas di depan Markas Kompi B.
Beberapa saat kemudian, dua orang pengendara sepeda motor knalpot brong kembali melintas dan memain-mainkan gas motornya. Beberapa anggota yang sudah berjaga kemudian menghentikan para pengendara tersebut hingga terjadi cek-cok mulut dan berujung terjadinya penganiayaan oleh beberapa anggota TNI.
"Anggota TNI tersebut pada awalnya hanya menegur agar kedua orang tersebut tertib berlalu-lintas dengan tidak memain-mainkan GAS sepeda motornya yang dikendarai (knalpot brong), karena menimbulkan suara bising dan mengganggu orang-orang di sekitar jalan," kata Harison.
Lebih lanjut, ia mengatakan Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan pihak Polisi Militer dalam hal ini Denpom IV/4 Surakarta untuk melakukan proses hukum sebagaimana mestinya sesuai prosedur yang berlaku kepada para pelaku. Pangdam juga telah berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk membantu pengobatan terhadap para korban yang saat ini masih dirawat di rumah sakit.
Harison mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, kata Harison, siapa pun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut akan diambil langkah dan tindakan sesuai prosedur hukum secara profesional dan proporsional.
(M Julnis Firmansyah)