
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) Hilman Latief saat melepas keberangkatan petugas haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (28/4/2025). Foto : Istimewa/ Kemenag RI
Jakarta, tvrijakartanews - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) Hilman Latief mengungkapkan bahwa Pemerintah Arab Saudi mengingatkan masyarakat Indonesia untuk tidak menggunakan visa selain visa haji saat melaksanakan ibadah haji 2025.
"Dua hari lalu saya dikontak langsung oleh Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Saudi. Mereka meminta Indonesia turut menyampaikan awareness atau kesadaran kepada masyarakat terkait larangan penggunaan visa selain visa haji," kata Hilman dalam keterangannya.
Hal ini disampaikannya saat melepas keberangkatan petugas haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Menurut Hilman, Arab Saudi menemukan banyak kasus penipuan, di mana masyarakat dijanjikan bisa berangkat haji menggunakan visa selain visa haji.
Padahal, praktik tersebut dilarang keras dan dapat berdampak serius terhadap kelancaran ibadah jemaah.
Lebih lanjut, Hilman menjelaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi tengah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada para jemaah haji tahun ini, dengan menerapkan regulasi yang lebih ketat demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.
Pemerintah Arab Saudi sangat menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan ini. Pemerintah Indonesia diminta benar-benar mengingatkan masyarakatnya agar tidak tergoda dengan iming-iming haji tanpa antrean menggunakan visa non-haji.
"Mereka wanti-wanti betul, ini jangan sampai terjadi di Tanah Air. Karena itu untuk menunjukkan tingkat kepatuhan kita terhadap regulasi di Tanah Air dan di Tanah Suci, kita harapkan sudah tidak ada lagi visa selain visa haji," jelas Hilman.
Dengan sosialisasi yang masif, diharapkan masyarakat Indonesia semakin sadar akan pentingnya mematuhi regulasi, baik di dalam negeri maupun di Tanah Suci.