Badan Karantina Indonesia Perkuat Pengawasan Lalu Lintas Komodiitas Hewan, Ikan dan Tumbuhan
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat Manaor Panggabean

Cilegon, tvrijakartanews - Badan Karantina Indonesia terus memperkuat pengawasan arus lalu lintas komiditas Hewan Ikan dan Tumbuhan di lintasan antar Pulau di Indonesia.

Berdasarkan data aplikasi BEST-TRUST di Satuan Pelayanan Karantina Pelabuhan Penyeberangan Merak, tercatat sebanyak 31 kasus penindakan sepanjang tahun 2025. Komoditas yang diamankan meliputi burung, kambing, kuda, kerbau, babi, dan berbagai produk hewan lainnya.

Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat Manaor Panggabean mengatakan, menjelang perayaan Idul Adha 2025, Karantina Indonesia memperkuat pengawasan lalu lintas komoditas peternakan, pertanian, dan perikanan di seluruh titik pemasukan dan pengeluaran wilayah Indonesia.

"Upaya ini merupakan mandat konstitusional untuk mencegah masuk, tersebar, dan keluarnya hama serta penyakit hewan, ikan, dan organisme pengganggu tumbuhan, sekaligus menjaga kualitas dan keamanan pangan," katanya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 10 Mei 2025.

Barantin menegaskan, komitmennya untuk menjamin bahwa pangan asal hewan yang beredar di masyarakat memenuhi prinsip ASUH: Aman, Sehat, Utuh, dan Halal, serta mencegah penularan penyakit dari hewan ke manusia (zoonosis) menjelang Idul Adha 2025.

“Peredaran daging babi hutan yang tidak bersertifikat bisa meresahkan masyarakat, terutama jika disalahgunakan, misalnya dengan mencampurkannya bersama daging ternak lain. Hal ini dapat berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat dan keamanan pangan,” pungkasnya.