Polres Cilegon Tindak Tegas Pengusaha Lokal Yang Melakukan Intimidasi
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Kapolres Cilegon, AKBP. Kemas Indra Natanegara

Cilegon, tvrijakartanews - Kepolisian Resort (Polres) Cilegon bakal menindak tegas sejumlah pengusaha lokal yang melakukan aksi premanisme dan intimidasi terhadap pengusaha asing.

Hal itu disampaikan Kapolres Cilegon, AKBP. Kemas Indra Natanegara bahwa, pihaknya tidak main-main terhadap aksi premanisme dan intimidasi yang dilakukan oleh Ormas, LSM maupun Oknum-oknum yang berkedok sebagai pengusaha lokal terhadap masyarakat dan pengusaha asing di sejumlah perusahaan di Kota Cilegon.

"Kita tidak main-main dengan aksi premanisme dan akan menindak tegas yang mengganggu masyarakat dan mengganggu iklim investasi di Kota Cilegon," katanya, Senin 12 Mei 2025.

Perwira menengah ini menyatakan, menindak tegas aksi premanisme merupakan perintah langsung yang disampaikan Bapak Kapolri dan juga Bapak Kapolda Banten, apapun bentuknya yang menyangkut penyakit masyarakat dan meresahkan bakal ditindak tegas.

"Kita tidak main-main ya terhadap aksi premanisme dan intimidasi terhadap masyarakat maupun perusahaan-perusahaan yang meresahkan, dan terakit video yang viral itu saat mediasi antara sejumlah pengusaha lokal dengan pengusaha asing yang meminta jatah proyek pekerjaan perluasan pembangunan pabrik petrokimia PT Chandra Asri Alkali sebesar 5 triliun rupiah tanpa lelang sudah kita mediasikan dan kita ultimatum terhadap oknum pengusaha lokal, dan kita telah meminta untuk bersama-sama menjaga kondusivitas di Kota Cilegon," jelasnya.