
Dokumentasi : Humas Polres Metro Tangerang Kota/ Penertiban atribut ormas di wilayah Kota Tangerang.
Tangerang, tvrijakartanews - Atribut organisasi masyarakat (Ormas) di wilayah Kota Tangerang ditertibkan oleh Satpol PP bersama dengan jajaran Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota. Sebanyak 72 bendera ormas dibersihkan dari 12 wilayah hukum Polres Metro Tangerang. Atribut ormas paling banyak ditemukan di wilayah Ciledug dan Benda, masing-masing terdapat 18 bendera atribut ormas itu.
"Polisi bersama personel abungan berkomitmen menciptakan situasi dan kondisi yang tertib, aman, dan inklusif bagi seluruh warga. Tidak boleh ada simbol ormas yang mengintimidasi atau menciptakan kesan penguasaan wilayah. Penertiban ini juga sebagai bentuk kehadiran negara terhadap semua kelompok. Kami lakukan ini secara tegas namun tetap humanis," kata Zain, Selasa (123/5/2025)Zain melanjutkan bahwa penertiban bendera ormas ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ruang publik dan lingkungan yang tertib dan bebas intimidasi. Termasuk meminimalisir simbol yang dapat memecah belah atau sumber keributan atau bentrok antar ormas."Penurunan atribut ormas ini merupakan bagian dari penegakan aturan terkait ketertiban umum. Jangan ada simbol kelompok yang menguasai lingkungan secara berkelompok, sehingga akan mendorong terjadinya bentrokan antar ormas," ujarnya.Selain menertibkan atribut ormas, polisi juga sedang melaksankan kegiatan antisipasi premanisme sejak 9 Mei 2025 lalu. Hingga saat ini, 34 orang yang diduga preman diamankan saat patroli berlangsung. Adapun kegiatan ini akan berlangsung selama 15 hari ke depan hingga 23 Mei 2025 mendatang. Polisi juga telah menerima aduan dari masyarakat terkait aksi premanisme di sejumlah wilayah.
"Lokasi keramaian yang sering didatangi masyarakat, industri, pergudangan, dan padat aktivitas masyarakat termasuk yang dapat mengganggu investasi akan menjadi sasaran patroli yang rutin dilakukan," lanjutnya.