
Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto saat Konferensi ke-19 Persatuan Parlemen Negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam (Parliamentary Union of the OIC Member States/PUIC) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/5) malam. Foto : TVR Parlemen
Jakarta, tvrijakartanews - Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menegaskan bahwa dukungan Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina tidak akan pernah surut.
Hal ini disampaikannya saat Konferensi ke-19 Persatuan Parlemen Negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam (Parliamentary Union of the OIC Member States/PUIC) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/5) malam.
"Saya menegaskan komitmen bangsa Indonesia yang tidak akan pernah surut, tidak akan pernah berhenti dalam membela hak rakyat Palestina untuk merdeka," kata Presiden Prabowo dalam pernyataannya yang dikutip, Kamis (15/5/2025).
Presiden Prabowo menyuarakan keprihatinan mendalam atas penderitaan panjang yang dialami rakyat Palestina akibat ketidakadilan yang terus berlanjut.
Ia menyerukan agar negara-negara Islam bertindak nyata, tidak hanya berhenti pada wacana dan resolusi.
"Saya ulangi kembali di forum ini sudah tiba waktunya, jangan kita sekadar berdiskusi, jangan menyusun resolusi-resolusi lagi. Rakyat Palestina terlalu lama menjadi korban. Rakyat Palestina membutuhkan suatu tindakan yang nyata," katanya menegaskan.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo mengajak seluruh negara anggota OKI untuk mengesampingkan perbedaan, menghapuskan kecurigaan, dan mengakhiri rivalitas demi kepentingan umat Islam secara keseluruhan.
Menurutnya, PUIC harus menjadi forum yang efektif untuk memperkuat solidaritas antarnegara Islam, menyuarakan keadilan, serta menghadirkan solusi konkret bagi persoalan-persoalan umat Islam di dunia.
"Perkumpulan ini lahir dari kesadaran bahwa negara-negara Islam butuh kebersamaan dalam menghadapi tantangan global dan membela kepentingan umat Islam di manapun berada," jelas Presiden Prabowo.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa konstitusi Indonesia mengamanatkan peran aktif dalam menjaga perdamaian dunia, berdasarkan prinsip kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

