Polres Cilegon Bersama Pelaku Industri dan Ormas Deklarasikan Anti Premanisme
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Polres Cilegon Bersama Pelaku Industri dan Ormas Saat Gelar Deklarasikan Anti Premanisme

Cilegon, tvrijakartanews – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Cilegon melakukan deklarasi anti premanisme bersama puluhan perwakilan perusahaan, Organisasi Masyarakat (Ormas), pelaku usaha dan industri yang bertempat di Mapolres Cilegon, Sabtu 17 Mei 2025.

Kapolres Cilegon, AKBP. Kemas Indra Natanegara mengatakan, deklarasi anti premanisme ini dilakukan sebagai salah satu antisipasi terutama di perusahan-perusahaan industri yang dilakukan oleh oknum Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Oganisasi Kepemudaan (OKP) agar tidak melakukan tindakan aksi premanisme.

“Kita yang disaksikan Forkopimda melakukan deklarasi bersama untuk melawan segala bentuk aksi premanisme dan anti premanisme yang dilakukan oleh puluhah perwakilan perusahaan Organisasi Masyarakat, pelaku usaha dan pelaku industri. Selain deklarasi bersama anti premanisme, puluhan perwakilan perusahaan, organisasi masyarakat, pelaku usaha dan industri juga menandatangani kesepakatan untuk memerangi premanisme dan melaporkan segala aksi premanisme,” katanya.

Kapolres juga menegaskan, dukungan anti premanisme ini juga dilakukan menyusul viralnya video yang beredar beberapa waktu lalu adanya sejumlah oknum pengusaha lokal yang mengatasnamakan Kadin Kota Cilegon meminta jatah proyek sebesar 5 triliun tanpa lelang terhadap proyek pembangunan PT chandra Asri Alkali beberapa waktu lalu.

“Ya deklarasi ini juga menyusul viralnya sejumlah oknum pengusaha lokal yang mengatasnamakan Kadin Cilegon meminta jatah proyek sebesar 5 triliun tanpa lelang terhadap proyek pembangunan PT chandra Asri Alkali beberapa waktu lalu. Dan saya tegaskan kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aksi premanisme seperti ancaman, intimidasi maupun yang lainnya yang meresahkan masyarakat, dan kepada masyarakat saya meminta untuk segera melaporkan adanya tindakan aksi premanisme yang terjadi di wilayah setempat,” jelasnya.