Bapenda Kabupaten Pandeglang Kejar PBB Perumahan, Tingkatkan Pendapatan Daerah
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Kepala Bapenda Kabupaten Pandeglang, Ramadhani ( sumber : Tb Agus Jamaludin )

Pandeglang, tvrijakartanews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang terus mengintensifkan upaya penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perumahan guna mencapai target pendapatan daerah tahun 2025. Langkah ini dilakukan menyusul rendahnya tingkat realisasi pembayaran PBB di beberapa wilayah perumahan hingga pertengahan Mei ini.

Kepala Bapenda Kabupaten Pandeglang, Ramadhani, mengatakan bahwa pihaknya telah menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan sosialisasi dan penagihan langsung ke rumah-rumah warga.

“ Kita sudah mulai data, kemarin kita turun sekaligus menghimbau kepada pengembang semua developer yang sedang melaksanakan pembangunan perumahan di kabupaten pandeglang, agar segera merubah mutasi SPPT PBB kepada pemilik baru setelah akad kredit, " Kata Ramadhani saat dikonfirmasi, Senin (19/05/2025).

Menurut Ramadhani, Salah satu yang menjadi kendala adalah Surat Pemberitaan Objek Pajak (SPOP) tidak di mohonkan oleh pemilik baru.

" Kita dorong ke developernya untuk mengajukan kolektiv, karena dasarnya akad kredit atau transaksi pembelian rumah. Jadi atas dasar itu kita pemerintah daerah untuk melakukan mutasi SPPT, " pungkasnya.

Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak untuk pembangunan daerah, termasuk perbaikan infrastruktur dan pelayanan publik.

"Dengan berbagai upaya ini, target PBB perumahan yang telah ditetapkan diharapkan dapat tercapai, sekaligus meningkatkan pembangunan di Kabupaten Pandeglang, " Tandasnya.