
Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M Panggabean (kiri). (Barantin)
Jakarta, tvrijakartanews - Badan Karantina Nasional (Barantin) memusnahkan sebanyak 983,5 kilogram pakan burung asal Jerman dimusnahkan setelah terbukti mengandung biji ganja (hemp seed). Langkah tegas ini merupakan hasil koordinasi antara Karantina Jakarta, Bea Cukai Tanjung Priok, dan BNN Provinsi DKI Jakarta terhadap dua kontainer impor.
Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M Panggabean mengatakan pemusnahan ini adalah bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan dari masuknya bahan yang dilarang. Ini juga mengirimkan pesan kuat bahwa Indonesia tidak memberi toleransi terhadap potensi penyalahgunaan narkotika dalam bentuk apa pun.
"Kami tidak ingin menghambat rekan-rekan pengusaha namun kami mohon peraturan-peraturan yang ada harus dipatuhi tidak lain untuk kebaikan kita bersama," kata Sahat dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/5/2025).
Sahat menambahkan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait dalam pengawasan lalu lintas komoditas pertanian dan hewan.
“Penegakan terhadap komoditas berisiko akan terus ditingkatkan untuk menjaga keamanan pangan, kesehatan hewan, dan lingkungan,” ujar Sahat.
Sahat menjelaskan berdasarkan hasil uji laboratorium kompeten dan terakreditas BNN dan informasi dari shipper, mengungkap bahwa empat produk pakan burung mengandung biji ganja. Total pakan burung yang mengandung biji ganja dari kedua kontainer ini mencapai 4282 sachet atau 346 karton dengan berat 968 kg.
"Melalui tiga kali gelar perkara bersama instansi terkait, disepakati bahwa sebanyak 5.832 sachet atau 408 karton (983,5 kg) dimusnahkan. Selain kandungan biji ganja, ditemukan pula satu item dalam kontainer kedua—Bird Charcoal 10 gram sebanyak 1.550 sachet atau 62 karton (15,5 kg)—yang tidak tercantum dalam Phytosanitary Certificate dari negara asal," jelas Sahat.
Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau dikenal dengan Titik Soeharto menyatakan pemusnahan ini merupakan langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan narkotika dan menjaga keamanan hayati nasional. Biji ganja tergolong sebagai bahan terlarang di Indonesia, dan kehadirannya dalam produk impor, meskipun dalam bentuk pakan burung, dapat menjadi celah penyalahgunaan jika tidak ditangani secara tegas.
"Ini bukan hanya soal pelanggaran administrasi impor, tapi soal penyelundupan zat terlarang yang bisa berdampak luas. Kami di Komisi IV DPR RI mendorong agar sistem pengawasan karantina diperkuat dengan teknologi dan SDM yang memadai. Ke depan, kejadian seperti ini harus bisa dicegah sejak dini,” tegas Titik saat menyaksikan proses pemusnahan.
Titik Soeharto mengapresiasi kerjasama antara Badan Karantina Indonesia, Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional dan instansi terkait dalam pencegahan komiditas pakan burung yang mengandung biji ganja ini, sehingga masyarakat merasa tenang dan aman.
Kontainer pertama tiba di Pelabuhan Tanjung Priok pada Desember 2024, membawa pakan hewan kesayangan seberat 6,4 ton, termasuk 3,6 ton pakan burung dari 20 merek. Menyusul, kontainer kedua tiba pada Januari 2025 dengan total 5,8 ton pakan burung dari 22 merek.
Berdasarkan data Tim Pengawasan dan Penindakan Karantina Jakarta tahun 2025, telah melakukan lebih dari 16 kali pemusnahan terhadap komoditas yang tidak memenuhi ketentuan, baik karena temuan OPTK berbahaya, pelanggaran dokumen, ketidaksesuaian fisik, maupun kandungan bahan berbahaya seperti kasus ini.
Kegiatan pemusnahan turut dihadiri oleh Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv dan Alien Mus, Kepala Badan Narkotika Nasional, Martinus Hukom, Perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia selaku Ketua Tim Pelaksanaan Desk dan Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan, Brigjen TNI M. Sujono dan Kombes Budi Hermawan, Kepala Bea Cukai Tanjung Priok, Kepala BNNP DKI Jakarta Komandan Satgas Awan BAIS, Kepala Dinper Kabupaten Bekasi dan Pimpinan TO T-Mal.