
Foto : Dokumentasi Humas Pemkot Tangerang/ Penandatangan Berita Acara Serah Terima (BAST) PSU yang digelar di Patio Gedung Puspem Kota Tangerang
Tangerang, tvrijakartanews - Pemerintah Kota Tangerang menerima lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dengan total luas mencapai 1.637.215 meter persegi atau 163 hektar. PSU diserahkan dari 11 pengembang di wilayah Kota Tangerang, dan meliputi area jalan hingga pemakaman.
"Aset PSU yang diserahkan meliputi jalan, taman, drainase, penerangan jalan umum (PJU), bahkan area makam dan fasilitas umum lainnya yang tersebar di sejumlah kawasan perumahan," jelas Wali Kota Tangerang, Sachrudin pada Rabu (21/5/2025).
Penyerahan PSU ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan hunian yang nyaman, aman, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung tata kelola pembangunan kota yang inklusif dan berpihak kepada masyarakat.
"Ketersediaan infrastruktur dasar yang memadai akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, menciptakan lingkungan hunian yang sehat dan kompetitif, sekaligus berdampak pada peningkatan nilai ekonomi kawasan." ucap Sachrudin.
Sementara itu, Kepala Disperkimtan Kota Tangerang Decky Priambodo menambahkan, setelah penyerahan ini, pengelolaan dan pemeliharaan PSU akan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Tangerang. Selain PSU seluas 163 hektar, ada juga penyerahan 32.446 meter persegi tanah makam dari 11 pengembang yang terlibat.
"Setelah proses serah terima ini, kami akan menindaklanjuti dengan pemeliharaan dan pengembangan fasilitas untuk menjamin kualitas layanan kepada warga. Pemkot Tangerang pun terbuka usulan masyarakat atas pemanfaatan fasilitas tersebut sesuai kebutuhan masyarakat tersebut," papar Decky.
Pemerintah Kota Tangerang terus mendorong para pengembang yang belum menyerahkan PSU untuk segera memenuhi kewajiban mereka, guna mendukung peningkatan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik.