PPIH Pastikan Jamaah yang Dirawat di KKHI Tetap Bisa Jalani Puncak Ibadah Haji
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

PPIH Pastikan Jamaah yang Dirawat di KKHI Tetap Bisa Jalani Puncak Ibadah Haji. Foto ilustrasi : Istimewa

Jakarta, tvrijakartanews - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) memastikan bahwa jamaah haji Indonesia yang saat ini tengah menjalani perawatan di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) tetap akan difasilitasi untuk mengikuti seluruh rangkaian ibadah puncak haji tahun 2025.

Kepala Seksi Kesehatan Daerah Kerja (Daker) Madinah, dr. Novitasari Nurlaila, menegaskan bahwa jamaah yang dirawat tetap mendapatkan perhatian penuh agar tetap bisa menjalankan ibadah haji secara sah dan sesuai syariat, meskipun kondisi fisik mereka tidak sekuat jamaah lainnya.

"Seluruh proses evakuasi harus selesai sebelum tanggal tersebut, agar jamaah siap menuju puncak haji. Semua harus sudah dievakuasi sebelum itu," kata Novitasari dalam keterangan yang diketahui wartawan di Jakarta, Senin (26/5/2025). 

Diketahui, saat ini, tercatat ada 14 jamaah yang sedang dirawat di KKHI Madinah dan 37 jamaah lainnya dirawat di sejumlah rumah sakit milik Pemerintah Arab Saudi. Sebagian besar dari mereka menderita penyakit kronis seperti jantung, paru-paru, diabetes, dan hipertensi.

Menurut Novitasari, jamaah yang sudah dinyatakan sembuh akan dipindahkan dari rumah sakit Arab Saudi ke KKHI Madinah untuk menjalani observasi dan pemulihan sebelum diberangkatkan ke Makkah.

Jamaah yang dianggap cukup sehat akan langsung diberangkatkan dalam kondisi berihram dari KKHI Madinah. Bagi laki-laki, mengambil miqat dan berniat ihram di KKHI, kemudian diangkut menggunakan ambulans menuju Makkah. Setibanya di sana, jamaah yang dinilai cukup bugar akan langsung menuju hotel, sementara yang masih membutuhkan pemantauan lanjutan akan dirujuk ke KKHI Makkah.

Untuk menjaga kondisi fisik, Novitasari mengimbau seluruh jamaah, baik yang sehat maupun dalam masa pemulihan, agar tetap menjaga stamina. Di antaranya dengan mengenakan masker dan kacamata hitam, mengonsumsi air dalam jumlah sedikit tetapi sering, serta membatasi aktivitas fisik yang tidak perlu.

"Kami ingin semua jemaah tetap kuat sampai puncak ibadah di Arafah. Ikuti anjuran petugas kesehatan agar ibadahnya berjalan nyaman dan aman," jelas Novitasari. 

Sementara itu, Konsultan Ibadah Haji Kementerian Agama, Aswadi Syuhadak, mengapresiasi semangat para jamaah Indonesia untuk menyelesaikan seluruh rangkaian haji, meskipun dengan kondisi kesehatan yang terbatas.

Ia menjelaskan bahwa jamaah yang dirawat di KKHI tetap bisa mengambil miqat dan niat ihram, termasuk niat isytirath, yaitu niat ihram dengan catatan apabila terdapat hambatan atau kondisi darurat, jamaah diperbolehkan mengakhiri ihram di tempat terjadinya kesulitan.

Niat ini merupakan keringanan khusus bagi jamaah yang sakit, lansia, atau menghadapi kendala lainnya. Kemudian, bagi agi jamaah yang tidak memungkinkan melaksanakan umrah wajib karena alasan kesehatan, disarankan mengubah niat dari tamattu menjadi qiran (memakai ihram dengan niat umrah dan haji sekaligus).

"Kalau dokter belum bisa memastikan untuk melaksanakan umrah wajib, maka disarankan mengubah niat dari tamattu’ menjadi qiran," kata Aswadi. 

Dengan niat qiran, ibadah haji dan umrah dilakukan sekaligus dalam satu rangkaian, sehingga jamaah tetap dapat melanjutkan tahapan ibadah berikutnya tanpa mengulang rukun umrah.

Aswadi juga menegaskan bahwa bagi jamaah yang benar-benar tidak mampu melaksanakan ibadah lempar jumrah, maka pelaksanaannya dapat diwakilkan oleh petugas yang ditunjuk.

Dengan dukungan layanan kesehatan yang optimal, pemahaman fikih yang sesuai, serta semangat tinggi dari para jamaah, diharapkan seluruh rangkaian ibadah haji tahun ini dapat berjalan dengan lancar, sah, dan tetap aman.