
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo. Foto : Istimewa
Jakarta, tvrijakartanews - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mengumumkan perluasan program bantuan pendidikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) hingga jenjang S3.
Hal tersebut disampaikan dalam sebuah wawancara yang diunggah melalui akun TikTok pribadinya, @pramonoanungw pada Selasa (27/5).
Dalam video tersebut, Pramono menjelaskan bahwa program KJMU yang sebelumnya hanya mencakup mahasiswa jenjang S1, kini diperluas untuk mencakup mahasiswa S2 dan S3. Program ini juga memberikan jaminan pendanaan bagi mahasiswa berprestasi dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tinggi.
"Jadi ada yang namanya Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, KJMU ini dulunya hanya sampai S1 kita perluas menjadi S1, S2, S3 dan diberikan jaminan bagi mahasiswa yang IPK-nya bagus diberikan kesempatan sampai dengan S3," kata Pramono dalam unggahannya yang dikutip, Rabu (28/5/2025).
"Kenapa itu kamu lakukan, untuk memotong apa yang disebut dengan Garis Ketidakberuntungan," jelasnya.
Ia berharap bahwa melalui program ini, mahasiswa dari keluarga kurang mampu tetap memiliki kesempatan meraih pendidikan tinggi hingga jenjang doktoral.
Lebih lanjut, Pramono menyampaikan bahwa pencairan dana KJMU ditargetkan dapat dilakukan mulai hari ini, Selasa (28/5/2025).
"Mudah-mudahan besok (28 Mei) semua KJMU di Jakarta sudah bisa cair dan dirasakan oleh mahasiswa Jakarta," katanya.
Perubahan sistem dalam program KJMU juga turut dijelaskan. Jika sebelumnya program ini hanya berlaku bagi mahasiswa di universitas dengan akreditasi A, kini KJMU dapat digunakan di perguruan tinggi dengan akreditasi A, B, dan C.
Selain membiayai Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang langsung dibayarkan ke universitas, KJMU juga memberikan uang saku bulanan sebesar Rp750.000 kepada penerima beasiswa.
"Yang sekarang ini kita bisa untuk semua universitas bukan hanya yang akreditasinya A saja, sekarang (akreditasi) A,B,C boleh, dan juga uang saku yang diberikan kepada mahasiswa itu perbulannya Rp.750.000," jelas Pramono.
"Sehingga ada kepastian bahwa mereka kemudian bisa konsentrasi untuk belajar," tambahnya.
Langkah ini dapat dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah provinsi (Pemprov) untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi yang inklusif dan berkeadilan.