LPKA Kelas 1 Tangerang Deklarasi Perang Terhadap Narkoba dan HP Ilegal
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Kelas I Tangerang. (Istimewa)

Jakarta, tvrijakartanews - Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Kelas I Tangerang menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari pengaruh negatif, khususnya peredaran narkoba serta penggunaan alat komunikasi ilegal.

Kepala Lapas LPKA Kelas 1 Tangerang, Rahnianto mengatakan deklarasi ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata dari integritas, profesionalisme, dan kesungguhan dalam menjaga Lapas dari ancaman peredaran narkoba dan keberadaan telepon genggam ilegal.

"Menyatakan perang terhadap narkoba dan menjamin dan tidak ada peredaran narkoba dan hp di dalam lpka kelas 1 Tangerang, berjanji akan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran tersebut," kata Kepala Lapas LPKA Kelas 1 Tangerang, Rahnianto dalam keterangan tertulis di Jakarta, (30/5/2025).

Rahnianto menambahkan prosesi deklarasi, seluruh pegawai menyuarakan ikrar perang terhadap narkoba serta menyatakan jaminan tidak adanya peredaran narkoba maupun HP ilegal di dalam lingkungan Lapas.

"Kami berjanji akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran yang terjadi, sembari menyatakan bahwa Zero Narkoba dan HP adalah Harga Mati," tegasnya.

Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari Sapta Arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Banten, dalam mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Adrianto.

Lebih jauh, langkah ini menjadi bagian dari kontribusi pemasyarakatan dalam menyukseskan visi besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Acara berlangsung dengan aman dan lancar, serta menjadi momentum penting untuk memperkuat budaya kerja yang bersih, bertanggung jawab, dan berintegritas tinggi di lingkungan Lapas Kelas 1 Tangerang.