
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie.
Tangsel, tvrijakartanews - 54 Koperasi Merah Putih di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah resmi dibentuk.
Dalam pengoperasiannya, 54 Koperasi Merah Putih berdiri di seluruh kantor kelurahan yang tersebar di Kota Tangsel.
“Setiap kelurahan sudah terbentuk satu Koperasi Merah Putih, kesekretariatannya juga nanti sebagian dibantu oleh kelurahan dulu,” ujar Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Selasa (3/6/2025).
Benyamin menyebut, pihaknya juga sudah menyiapkan sumber daya manusia yang akan terlibat dalam kepengurusan maupun keanggotaan koperasi.
“Pengawas sudah terbentuk kemudian pengurus juga sudah terbentuk semuanya, setidaknya ada 3 hingga 8 kepengurusan untuk satu koperasi. Nanti juga akan dilengkapi dengan divisi dan unit usaha perkembangan lainnya,” bebernya.
Menurut Benyamin, dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, menjadi salah satu mata rantai dalam siklus ekonomi di masing-masing kelurahan.
Begitu juga, Koperasi Merah Putih mampu menjadi lokomotif dalam menyediakan sembilan bahan pokok untuk menunjang program makan bergizi gratis.
Nantinya, Benyamin berujar, tugasnya adalah menyusun rencana bisnisnya dengan menggandeng kelompok UMKM lokal yang berada di sekitar.
“Agar nantinya mampu meningkatkan perekonomian masyarakat dan memberdayakan UMKM, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” tuturnya.
Rencananya pada pekan ini, Koperasi Merah Putih akan melakukan penandatanganan bersama-sama dengan notaris untuk mengesahkan badan hukum di gedung galeri koperasi dan UMKM.
Sebagai informasi, Koperasi Merah Putih adalah program pemerintah yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi melalui pembentukan koperasi di tingkat desa atau kelurahan.
Pembentukan Koperasi juga diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.