
Pemkot Terima Sertifikat Aset Tanah, Dedie Rachim Apresiasi Kinerja Kantor Pertanahan / Foto: Dimas Yuga Pratama
Bogor, tvrijakartanews - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menerima sertifikat aset bidang tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sebagai upaya percepatan sertifikasi aset milik pemerintah.
Sertifikat tersebut diterima Dedie Rachim saat menghadiri kegiatan silaturahmi dengan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Akhyar Tarfi yang digelar di Aula Reforma Agraria Kantor Pertanahan Kota Bogor, Kelurahan Tanah Sareal, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Selasa, 10 Juni 2025.
Dedie Rachim menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi kepada Kantor Pertanahan yang baru saja dipimpin oleh Akhyar Tarfi kurang lebih satu bulan, namun telah memberikan kinerja yang luar biasa.
Dalam silaturahmi ini, juga dilakukan pembahasan berbagai hal, termasuk isu terkait permasalahan pertanahan di Kota Bogor.
"Keinginan dari semua tentu harapanya dengan penyelesaian permasalah pertanahan tentu tidak ada konflik sosial, tidak ada kondisi Kamtibmas yang dinamis, jadi artinya kita membutuhkan Kota Bogor yang landai yang dimana masyarakat bisa bekerja dengan sebaik-baiknya tanpa ada gejolak," ujar Dedie Rachim didampingi Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin.
Sehingga, lanjut Dedie Rachim, Pemkot Bogor bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor memiliki beberapa pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, di antaranya adalah pensertifikatan tanah aset Pemkot Bogor, tanah wakaf, dan juga tanah yang selama ini memerlukan percepatan pensertifikatan.
"Jadi terima kasih tadi semua unsur hadir, dari Polresta, Kejari, Ketua PN, Dandim termasuk dari istana, bagaimana membahas situasi Kamtibmas di Kota Bogor, terutama isu-isu pertanahan selesaikan kalau membutuhkan percepatan dari Kantor Pertanahan," ujar Dedie Rachim.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Akhyar Tarfi, menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Bogor dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sebab menurutnya, segala tugas yang dijalankan tidak akan maksimal tanpa ada dukungan penuh dari seluruh unsur Forkopimda.
"Insyallah berbagai persoalan sudah kita petakan dan kita mulai laksanakan satu persatuan. Yang hari ini belum tuntas, yang masih jadi bottleneck, baik itu terkait aset Pemkot, terkait wakaf, terkait persoalan konflik, ataupun percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Ada 3 kawasan Wajib Pajak (WP) lagi yang hari ini akan kita percepat dan insyaallah tahun ini kita targetkan. Target kami 100 hari kerja bisa kita selesaikan," ucapnya.
Selama satu bulan menjabat ini, pihaknya sudah menyelesaikan 100 sertifikat hak pakai aset Pemkot Bogor dan secara simultan bertahap akan kembali ditingkatkan.
"Secara bertahap kita akan paling tidak 24 September nanti, kita akan terbitkan 1.000 sertifikat Aset Pemkot selesai semua," ujarnya.