Arab Saudi Batalkan Wacana Pemangkasan Kuota Haji Indonesia, Kepercayaan pada Pemerintah Tetap Tinggi
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Jamaah haji Indonesia sedang melakukan tawaf di seputaran Ka'bah, Masjidil Haram. Foto ilustrasi : Istimewa

Jakarta, tvrijakartanews - Pemerintah Arab Saudi resmi membatalkan wacana pemangkasan kuota haji Indonesia hingga 50 persen. Keputusan ini diambil setelah adanya pernyataan kepercayaan terhadap tata kelola haji yang kini ditangani oleh Badan Penyelenggara (BP) Haji Indonesia.

Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa wacana pengurangan kuota sempat mencuat di internal Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Hal itu merupakan bagian dari evaluasi atas pelaksanaan ibadah haji tahun 2025.

Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (11/6) malam.

"Wacana itu berkembang, karena mereka ingin memberikan semacam peringatan. Mereka menilai pelaksanaan haji tahun ini dari Indonesia belum optimal," kata Dahnil dalam keterangan yang dikutip, Kamis (12/6/2025).

Menurutnya, usulan pemangkasan kuota diajukan sebagai langkah antisipasi agar persoalan dalam musim haji tahun ini tidak terulang pada pelaksanaan mendatang. 

Namun setelah dilakukan pembahasan lebih lanjut antara BP Haji yang diwakili oleh Kepala BP Haji, Mochammad Irfan Yusuf, dan otoritas Arab Saudi, disepakati bahwa rencana tersebut tidak akan dilanjutkan.

"Mereka menyampaikan kepada kami bahwa Arab Saudi masih memiliki kepercayaan besar terhadap Indonesia, khususnya kepada Presiden Prabowo," jelas Dahnil. 

Kepercayaan itu, lanjutnya, didasari oleh langkah Presiden Prabowo Subianto yang membentuk lembaga khusus untuk menangani penyelenggaraan haji secara lebih profesional dan terfokus.

"Presiden telah membentuk manajemen baru dalam bentuk badan penyelenggara haji. Ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam memperbaiki tata kelola haji," tambahnya. 

Dahnil menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap isu pemangkasan kuota. Pemerintah akan terus mengawal agar kuota haji Indonesia tetap terjaga, bahkan berupaya agar kuota dapat ditambah ke depannya.

"Yang jelas, Presiden dan kami yang ditugaskan akan memastikan kuota tidak dipotong. Bahkan, kita berharap ke depan kuota bisa ditambah," tegasnya. 

Isu pemangkasan kuota haji sempat menjadi perhatian publik, karena dinilai akan memperpanjang masa tunggu calon jemaah haji Indonesia yang saat ini di beberapa wilayah bisa mencapai hingga 25 tahun.