Pemkab Pandeglang Pastikan Tak Ada Lagi Sekolah Favorit, SPMB 2025 Fokus Pemerataan Pendidikan
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Plt sekertaris Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, Nono Suparno

Pandeglang, tvrijakartanews - Pemerintah Kabupaten Pandeglang,Banten, menegaskan tidak ada lagi status sekolah favorit dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. Langkah ini diambil untuk mendorong pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah dan menjamin hak yang sama bagi seluruh peserta didik.

Plt sekertaris Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, Nono Suparno menegaskan tidak ada lagi status sekolah favorit dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.

" Yang pertama SPMB pada tahun ini semangatnya pemerataan kualitas pendidikan dan memastikan semua sekolah negeri memiliki standar layanan sama. Sekaligus memberikan kualitas pendidikan merata bagi semua peserta didik tanpa terkecuali,” kata Nono Suparno saat di konfirmasi, Jumat (13/6/2025).

Menurutnya, kualitas pendidikan sudah merata di semua sekolah negeri di Kabupaten Pandeglang. Pasalnya, pemerintah telah menghilangkan diskriminasi dalam akses pendidikan dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua peserta didik. Perubahan sistem ini ditargetkan dapat mengubah pola pikir masyarakat tentang sekolah favorit lebih fokus pada kualitas pendidikan yang merata.

" Sekarang kan polanya per Rayon bukan lagi zonasi, dimana setiap Rayon jenjang SMP itu bisa antara kecamatan ke kecamatan yang lain," jelas Nono.

Di sisi lain sambung dia, semua sekolah negeri maupun swasta di Kabupaten Pandeglang memiliki standar yang sama. Baik dari segi sarana dan prasarana serta fasilitas tenaga kependidikan. Guru-guru terbaik yang tersebar di seluruh sekolah. Oleh karena itu, masyarakat diminta tak terpaku pada peringkat sekolah favorit atau tidak. Dinas pendidikan terus berupaya menghentikan polarisasi di sekolah negeri.

" Kenapa di sebutkan untuk pemerataan, karena ini kita kunci dengan kementrian dalam sebuah komitmen bersama. Mau diangka berapa komitmennya, apa di angka 32 atau 35 kuotanya per kelas, nah itu komitmen bersama. Nanti jika sudah sesuai batasan jumlah siswa, nanti dialihkan ke sekolah yang lain,sehingga tidak ada lagi memfavoritkan sekolah satu dengan yang lain, " pungkasnya.

Lebih lanjut Nono menyampaikan, SPMB tahun 2025 akan dimula tanggal 23 hingga 27 Juni 2025.

" Jadi kami dari dinas itu tidak ada yang di favoritkan oleh kami, karena tujuan kami adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat, " tuturnya.

Kendati demikian kata Nono, masyarakat diimbau untuk mempertimbangkan sekolah terdekat berdasarkan jalur domisili, bukan lagi berdasarkan label favorit. Masyarakat perlu memahami jika indikator kualitas pada sekolah negeri sudah berubah. Yakni tidak terfokus pada sarana dan prasarana yang dimiliki sekolah bersangkutan. Bisa pula dilihat jika sekolah bersangkutan menyandang status sekolah penggerak.

“Pemerintah Kabupaten Pandeglang juga telah melakukan distribusi guru. Hal itu untuk meningkatkan mutu pendidikan di semua sekolah,” tutupnya.