Dindikbud Buka Posko Aduan SPMB 2025 di SMPN 11 Tangsel
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Kepala Dindikbud Tangsel Deden Deni.

Tangsel, tvrijakartanews - Dalam rangka melayani proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), membuka posko aduan di SMPN 11.

Posko ini bertujuan untuk membantu peserta didik yang mengalami kesulitan dalam mengakses aplikasi atau memiliki pertanyaan terkait proses tahapan pendaftaran berjalan.

Kepala Dindikbud Kota Tangsel, Deden Deni mengatakan, posko aduan yang dibentuk dalam satu tim terdiri dari lima orang petugas yang melayani dari pagi hingga sore hari, sesuai dengan jam kerja.

"Posko aduan ini akan beroperasi mulai 24 Juni hingga 9 Juli 2025 mendatang, sehingga peserta didik atau orang tuanya dapat mengunjungi posko ini jika mereka memiliki pertanyaan atau kesulitan terkait proses pendaftaran," ujar Deden, Senin (23/6/2025).

Deden menyebut, dengan berdirinya posko aduan ini, diharapkan proses SPMB dapat berjalan lancar dan peserta didik dapat memperoleh informasi yang mereka butuhkan.

Adapun, Deden bilang, pada tahapan SPMB 2025, Dindikbud Kota Tangsel membuka kuota sebanyak 9.000 siswa baru untuk mendaftar ke 24 SMP Negeri se-Tangsel yang mereka inginkan.

Untuk pelaksanaan pendaftaran dibagi dalam tiga tahap. Yakni tahap I melalui jalur domisili dengan kuota 40 persen, tahap II jalur mutasi dengan kuota lima persen dan jalur prestasi 25 persen, kemudian tahap III jalur afirmasi dan disabilitas dengan masing-masing kuota 30 persen.

“Diharapkan para calon peserta didik dan orang tua untuk tidak menunda pendaftaran, karena seluruh proses dilakukan secara daring dan memiliki batas waktu yang ketat,” pungkasnya.