
Pemprov DKI Jakarta Pastikan Proses Rekrutmen PPSU Transparan dan Akuntabel. Foto ilustrasi : Istimewa/ Pemprov DKI Jakarta
Jakarta, tvrijakartanews - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi membuka rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) secara serentak di 239 kelurahan pada Rabu, 23 Juni 2025.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Muhammad Faisol, menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Proses ini dilakukan bekerja sama dengan pihak kelurahan serta mendapat pengawasan dari Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.
"Total lowongan untuk posisi petugas PPSU sebanyak 1.023 orang yang tersebar di 239 kelurahan di Jakarta. Jumlah tersebut untuk mengisi kekosongan akibat adanya batas usia, petugas yang mengundurkan diri, dan sebagainya," kata Faisol dalam keterangannya.
"Perekrutan dilaksanakan untuk mengisi kekosongan dengan menyesuaikan jumlah PPSU pada saat awal penetapan anggaran dengan persetujuan tim Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di tingkat provinsi," jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa lamaran yang telah dikirimkan masyarakat ke Balai Kota sebelumnya tetap akan diproses. Para pelamar yang telah terdata akan dihubungi oleh pihak kelurahan untuk memperbarui dokumen sesuai ketentuan yang berlaku saat ini.
"Bagi yang kemarin sudah menyerahkan lamaran di Balai Kota, tidak perlu khawatir, data tersebut akan tetap diproses. Seluruh warga boleh mendaftar langsung ke kelurahan dengan tetap memperhatikan syarat yang berlaku," tambahnya.
Persyaratan Umum Pendaftaran:
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Diutamakan memiliki KTP DKI Jakarta;
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 56 tahun 0 bulan 0 hari per 1 Agustus 2025;
- Minimal berijazah SD/sederajat dan/atau mampu membaca dan menulis.
Jadwal Rekrutmen:
- Penutupan pendaftaran: 26 Juni 2025
- Uji administrasi: 27–30 Juni 2025
- Uji teknis: 30 Juni–11 Juli 2025
- Pengumuman hasil akhir: 31 Juli 2025
Informasi lengkap dan pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi Pemprov DKI Jakarta di: https://www.jakarta.go.id/loker.
Faisol juga menekankan bahwa proses rekrutmen ini sepenuhnya gratis. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan pungutan liar atau kecurangan selama proses berlangsung.
"Seluruh proses rekrutmen PPSU ini gratis. Laporkan ke kanal resmi pengaduan jika ada pungutan atau kecurangan di lapangan. Semua proses rekrutmen akan dilaporkan kepada Gubernur dan akan dipantau secara ketat," jelasnya.