Hari Pertama Pendaftaran SPMB 2025, Posko Pengaduan di Tangsel Diserbu Wali Murid
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Wali Murid Mendatangi Posko Pengaduan di SMPN 11 Tangsel Untuk Mengurus Kendala Teknis Yang Dihadapi Pada Hari Pertama Pendaftaran SPMB 2025

Tangsel, tvrijakartanews - Hari pertama tahapan pendaftaran jalur domisili Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), puluhan wali murid sudah ramai mendatangi Posko Pengaduan yang berlokasi di SMPN 11 Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kedatangan para wali murid ini, untuk mengurus beragam kendala teknis saat melakukan proses pendaftaran melalui dalam jaringan (daring).

Seperti yang diutarakan oleh Hardianti (39) warga Pondok Ranji, Ciputat Timur, ia mengalami kesulitan saat melakukan pendaftaran ke SMPN 10 Tangsel disebabkan koneksi dalam server yang terputus pada jam-jam tertentu.

"Servernya down sekitar jam 7 pagi tadi, kemudian saya coba lagi, sekarang sudah normal kembali," ujarnya, Selasa (24/6/2025).

Selain itu, Hardianti datang ke Posko Pengaduan untuk mengubah jalur pendaftaran anaknya dari domisili ke jalur prestasi. Sebab menurutnya, jarak rumah ke sekolah tujuan tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan.

"Saya mau coba daftar anak saya melalui jalur prestasi, agar dapat memiliki kesempatan diterima di sekolah, tapi saya belum upload, karena tahapannya tanggal satu Juli 2025," katanya.

Ditemui di lokasi yang sama, Kepala Bidang Bina SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel, Dedi mengatakan, Posko Pengaduan yang ia bangun di SMPN 11, untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis selama proses pendaftaran.

Oleh karena itu, Dedi menghendaki Posko Pengaduan ini dapat memudahkan peserta didik maupun wali murid menyelesaikan masalah yang dihadapi.

“Posko pengaduan ini menyediakan layanan edukasi dan bantuan teknis terkait proses pendaftaran SMPB. Petugas posko akan membantu masyarakat memahami juknis SMPB dan menjawab pertanyaan terkait proses pendaftaran,” terangnya.

Dedi menjelaskan, Posko pengaduan telah dibuka sebelum tahapan domisili dan telah menerima kunjungan dari masyarakat sejak kemarin.

Ia bilang, peserta didik maupun orang tua yang datang, umumnya mengalami kebingungan terkait jalur pendaftaran yang sesuai dengan domisili mereka.

“Tugasnya dari petugas kita yang akan membantu mengarahkan mereka sesuai dengan juknis, juga membantu peserta didik yang tidak memiliki akun untuk membuat akun dalam melakukan pendaftaran online,” bebernya.