
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Foto : Istimewa
Jakarta, tvrijakartanews - Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan sistem pengawasan berlapis dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna mencegah potensi penyelewengan dana. Penguatan sistem pengawasan dan tata kelola keuangan menjadi prioritas utama lembaga tersebut.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk dua struktur pengawasan internal yang bekerja secara komplementer, yakni Inspektorat Utama dan Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan.
"Dengan keberadaan dua struktur pengawas internal ini, BGN merasa cukup untuk mengawal seluruh pelaksanaan Program MBG di seluruh Indonesia," kata Dadan saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Inspektorat Utama berperan dalam audit dan evaluasi internal, sementara Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan bertugas melakukan pengawasan teknis di lapangan, termasuk memastikan kepatuhan terhadap standar operasional dan kelengkapan pelaporan dari setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Selain pengawasan, BGN juga menerapkan kebijakan pendanaan yang lebih ketat. Operasional SPPG hanya dapat dimulai setelah dana disalurkan melalui akun virtual masing-masing satuan.
Dadan menjelaskan, bahwa dana operasional wajib ditransfer terlebih dahulu sebelum kegiatan dimulai. Ini untuk mencegah hambatan administratif dan menghindari kasus seperti yang terjadi di SPPG Kalibata, merujuk pada kasus keterlambatan kerja sama dengan mitra penyedia sebelumnya.
"BGN memiliki kebijakan terkait pembayaran yaitu dilakukan di awal sebelum kegiatan operasional SPPG. SPPG tidak boleh beroperasi jika dana operasional belum ditransfer ke SPPG," jelasnya.
Seluruh transaksi kini dilakukan melalui sistem akun virtual untuk memastikan transparansi dan memungkinkan pemantauan real-time.
"Kebijakan ini dibuat agar keberlangsungan SPPG bisa berjalan dengan baik," kata Dadan.
BGN menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan, memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai regulasi, serta menjaga kepercayaan publik terhadap Program MBG yang menyasar peningkatan gizi anak di seluruh wilayah Indonesia.