339 Desa dan Kelurahan di Pandeglang Terima SK Koperasi Merah Putih
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pandeglang, Bun bun Buntaran ( Sumber Tb Agus Jamaludin )

Pandeglang, tvrijakartanews - Sebanyak 339 desa dan kelurahan di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, telah resmi mendapatkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Koperasi Merah Putih. Penerbitan SK ini menjadi tonggak penting dalam program pemerintah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi di tingkat desa.

SK Koperasi Merah Putih tersebut diterbitkan sebagai bagian dari gerakan nasional satu koperasi aktif di setiap desa dan kelurahan. Program ini diinisiasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM sebagai strategi mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal serta meningkatkan kemandirian desa.

Dengan terbitnya SK ini, setiap koperasi akan segera memasuki tahap pembinaan dan penguatan kelembagaan. Pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi dan UKM akan memberikan pendampingan teknis, pelatihan manajemen, hingga digitalisasi sistem koperasi.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pandeglang, Bun bun Buntaran, menjelaskan bahwa koperasi yang telah memperoleh SK akan segera dipersiapkan untuk beroperasi secara aktif.

“Langkah selanjutnya adalah,koprasi yang telah menerima SK harus mempersiapkan juga NIB nya, NPWP, dan Rekeningnya. Kemudian nanti pemerintah pusat akan melaksanakan pelatihan bagi para pengurus dan pengawas ,” katanya kepada wartawan, Selasa (24/06/2025).

Bun bun menilai, pembentukan koperasi di seluruh desa dan kelurahan merupakan langkah konkret dalam membangun ekonomi dari bawah.

“Koperasi Merah Putih akan menjadi motor penggerak ekonomi desa. Ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk memberdayakan masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya.

Nantinya, lanjut Bunbun, sesuai Peraturan Menteri Koprasi , nantinya koperasi merah putih akan mengelola 6 hingga 7 unit usaha untuk rakyat.

" Diantaranya usaha sembako, simpan pinjam, klinik desa, apotek desa, hingga gudang, " ujarnya.

Penerbitan SK Koperasi Merah Putih di 339 desa dan kelurahan menempatkan Pandeglang sebagai salah satu kabupaten dengan realisasi program koperasi terbanyak di Provinsi Banten.

" Bahkan 333 Kopdes merah putih di kabupaten pandeglang telah terdaftar di Sistem Informasi Data Koperasi atau OS, ini adalah langkah maju yang signifikan dalam upaya pemberdayaan ekonomi desa dan kelurahan melalui program koperasi merah putih, " Pungkasnya.

Langkah ini diharapkan mampu membuka akses masyarakat terhadap pembiayaan, pemasaran produk lokal, serta peningkatan kapasitas usaha mikro dan kecil yang menjadi tulang punggung perekonomian desa.

"Semoga ini menjadi harapan baru untuk mewujudkan kemandirian ekonomi lokal, " tandasnya.