DPRD Minta BPKPAD Cilegon Genjot PAD Pemkot Tahun 2025
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Kantor DPRD Kota Cilegon

Cilegon, tvrijakartanews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon meminta Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah

(BPKPAD) Kota Cilegon, agar meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggali potensi pendapatan pajak yang baru di wilayah Kota Cilegon.

Permintaan itu dilakukan menyusul adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran berdampak terhadap dana transfer ke daerah yang bisa berkurang.

Wakil Ketua I DPRD Kota Cilegon, Sokhidin mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Cilegon harus digenjot lantaran adanya Inpres tersebut sangat berpengaruh terhadap dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah berkurang sehingga sangat berpengaruh terhadap pembangunan Kota Cilegon.

"Kita mendorong BPKPAD untuk mendongkrak pendapatan baik dari sektor Pajak maupun sektor Retribusi," katanya saat dikonfirmasi, Rabu 25 Juni 2025.

Menurutnya, dengan mencari potensi sumber PAD yang baru dapat meningkatkan PAD Pemkot Cilegon agar menjadi lebih baik yang dapat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan Kota Cilegon menjadi lebih baik lagi.

"Dengan adanya pendapatan yang meningkat dapat memberikan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di Kota Cilegon," ujarnya.

Sementara, Kepala Bidang Pajak daerah dan Pengendalian PAD pada BPKPAD Kota Cilegon, Ahmad Furqon menyampaikan, sesuai dengan Undang-Undang untuk jenis pajak tidak bisa ditambah. Lantaran, jenis pajak itu sudah ditetapkan Undang-Undang sebanyak 11 jenis pajak.

"Ke 11 jenis pajak itu diantaranya, Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, Penerangan Jalan, Mineral Bukan Logam dan Batuan, Parkir, Air Tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)," katanya.

Menurut Furqon, terkait dengan pajak pihaknya hanya bisa melakukan pendataan dan pengawasan kepada Wajib Pajak yang telah ditentukan. Adapun terkait dengan eksistensi pajak pihaknya terus melakukan pendataan agar menjadi pendapatan Pemkot Cilegon.

"Terkait progres capaian pendapatan Pemkot Cilegon, hingga 20 Juni 2025 realisasi mencapai 43,53 persen atau meningkat 70 persen dibandingkan tahun 2024. Tercatat, dari target Rp852 milyar realisasi di triwulan kedua ini kurang lebih Rp370 miliar," pungkasnya.