Wujudkan Astacita Presiden Prabowo, Jamintel Kejagung Gaungkan Jaksa Garda Desa
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Jamintel Kejagung, Reda Manthovani

Serang, tvrijakartanews - Dalam upaya mewujudkan Astacita ke 6 Presiden Prabowo Subianto, Kejagung mengkampanyekan sistem Jaksa Garda Desa guna meningkatkan ketahanan pangan.

Jamintel Kejagung, Reda Manthovani mengatakan, Banten memiliki potensi ekonomi melalui sektor pertanian di desa-desa. Apalagi pasar induk yang ada di Banten, hanya mampu menopang 5 persen kebutuhan pangan.

Untuk membangkitkan potensi tersebut, jaksa akan membina desa melalui pengawasan penggunaan keuangan melalui aplikasi Jaksa Garda Desa agar tidak ada penyalahgunaan.

"Kami ingin menggerakan bersama. Pasar induk di banten hanya 5 persen. Kita harapkan sampai target 20 peresen. Kedepannya masyarakat banten lebih sejahtera," katanya, Rabu (25/6/2025).

Reda menyebutkan, dengan mengunggah sistem keuangan melalui aplikasi jaksa garda desa, jaksa di daerah-daerah memiliki tugas dalam mengawal desa, bukan mengintrogasi.

"Mindsetnya mengawal desa, bukan mengintrogasi desa, mengintervensi desa agar mereka penggunaan anggarannya sesuai yang ditetapkan. Karena tidak semua desa mampu mengelola anggaran, sehingga kita di hukum ini bisa mencegah agar tidak masuk unsur Tipikor," ungkapnya.

"Kami harapkan desa mengupdate, tugas jaksa memantau anggaran desa agar penggunaannya tepat sasaran, tepat mutu, tepat waktu juga," tambahnya.

Tidak hanya itu, pengkat desa juga dapat melaporkan kinerja jaksa apabila ada yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Selain desa menginput, kalau ada kajari, jaksa menekan bisa lapor dan diketahui kejagung. Program ini terus dikawal," terangnya.

Dengan pengelolaan keuangan yang baik, Reda optimistis kekuatan ekonomi di desa akan tumbuh maksimal.