
Plt Kepala DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang, Nuriah ( sumber : Tb Agus Jamaludin )
Pandeglang, tvrijakartanews - Hingga Juni 2025, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pandeglang, mencatat ada sebanyak 43 kasus Kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani oleh Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA). Jumlah tersebut meningkat dibanding periode yang sama pada tahun 2024 yang hanya sebanyak 33 kasus.
Plt Kepala DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang, Nuriah mengatakan, bahwa kasus kekerasan tersebar di berbagai wilayah, dengan mayoritas adalah anak sekolah sebagai korban paling rentan. Seperti kasus yang terjadi di lembaga pendidikan pondok pesantren baru-baru ini, yang mana terdapat delapan anak perempuan yang menjadi korban dari tindakan kekerasan terhadap anak oleh seorang pengajar.
“Apalagi kita juga menangani kasus-kasus yang terjadi di lingkungan pendidikan, seperti kejadian di salah satu pesantren di Puluh Sari, ada delapan anak perempuan jadi korban sekaligus. Bayangin sekali kejadian delapan anak” katanya saat dikonfirmasi, Senin (30/6/2025).
" Kalau tahun-tahun sebelumnya di tahun 2024 terdapat 72 kasus, dan di tahun 2023 bahkan mencapai 90 kasus, " sambungnya.
UPT PPA Kabupaten Pandeglang telah memiliki prosedur terkait penanganan kasus kekerasan ini, yaitu dengan membuka penerimaan pengaduan, baik secara langsung, melalui media sosial, maupun laporan masyarakat.
"Setelah laporan diterima, dilakukan verifikasi dan validasi di lapangan bersama tim gabungan baik dari dinas sosial, kesehatan, dinas pendidikan, hingga kepolisian," ujarnya.
Dalam proses pendampingan, korban mendapat dukungan mulai dari pemulihan psikologis hingga bantuan administrasi. Selain itu bagi korban yang membutuhkan perlindungan sementara UPT PPA juga telah menyediakan rumah aman atau rumah singgah, di tempat ini, korban akan mendapatkan pendampingan psikologis dan dukungan lainnya.
“Kami harap masyarakat tidak ragu. Laporkan saja, jangan malu atau takut. UPT siap menerima dan mendampingi setiap laporan. Lebih baik kita cegah dari awal daripada membiarkan korban terlantar” tuturnya.
Di sisi pencegahan, Nuriah mengatakan timnya telah membentuk kader keluarga di setiap desa. Mereka bertugas melakukan pendekatan dan penyuluhan kepada masyarakat. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan kasus kekerasan.