
Bupati Pandeglang di dampingi wakil Bupati Pandeglang dan sekda Serahkan Secara Simbolis SK Koperasi Merah Putih ( sumber : Tb Agus Jamaludin )
Pandeglang, tvrijakartanews - Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiap menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) pendirian Koperasi Merah Putih kepada para pengurus koperasi di op room Sekretariat Daerah Pandeglang, pada Senin (30/06/2025). Penyerahan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Daerah dalam mendukung gerakan ekonomi kerakyatan dan memperkuat kemandirian pelaku usaha lokal.
Dalam sambutannya, Bupati Dewi menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan wujud nyata dari semangat gotong royong, nasionalisme ekonomi, serta inklusi keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“ ini adalah langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kita dalam ketahanan pangan nasional, koperasi Merah Putih bukan hanya badan usaha, tetapi simbol kemandirian ekonomi rakyat. Pemerintah sangat mendukung pembentukan koperasi yang sehat, transparan, dan profesional,” kata Bupati.
Sebanyak 339 Desa dan Kelurahan menerima SK koperasi merah putih secara simbolis pada kesempatan tersebut, yang merupakan bagian dari program pemberdayaan koperasi dan UMKM yang digagas oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pandeglang. Koperasi-koperasi tersebut bergerak di berbagai sektor, mulai dari pertanian, perdagangan, hingga jasa simpan pinjam.
"Apresiasi yang sangat tinggi kami sampaikan karena kabupaten pandeglang merupakan daerah pertama yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pembentukan koperasi merah putih di provinsi banten, " ujarnya.
Lebih lanjut Bupati Dewi menyampaikan, program koperasi merah putih merupakan cita-cita Presiden Prabowo Subianto. Maka, harus benar-benar di awasi oleh seluruh lapisan masyarakat kabupaten pandeglang.
"Bagaimana caranya agar koperasi yang sudah du bentuk jangan sampai beku atau jalan ditempat, harus terus bergerak masif. Sehingga di desa ini terwujud kesejahteraan untuk keluarga," pungkasnya.
Ditempat yang sama Kepala Dinas Koperasi dan UKM,Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pandeglang, Bunbun Buntaran, menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih didorong oleh semangat membangun ekonomi lokal yang kuat dan berdaya saing. Selain itu, koperasi ini diharapkan mampu menjadi wadah inklusif yang memberikan manfaat langsung bagi anggotanya.
“Dengan legalitas yang jelas, koperasi bisa lebih mudah mengakses pembinaan, permodalan, hingga kerja sama kemitraan,” singkatnya.
Pemerintah Daerah berkomitmen untuk terus mendampingi koperasi melalui pelatihan manajemen, digitalisasi koperasi, serta penguatan sistem tata kelola berbasis prinsip koperasi modern.
Dengan penyerahan SK ini, diharapkan Koperasi Merah Putih mampu berperan sebagai motor penggerak perekonomian rakyat dan menjadi bagian dari upaya pemulihan ekonomi daerah.