Kadis PPAPP DKI Beri Layanan Psikologi dan Hukum Terhadap Korban Asusila Guru di Jaksel
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Iin Mutmainnah ( Foto : Tangkapan Layar Instagram Dinas PPAPPDKI Jakarta)

Jakarta,tvrijakartanews - Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta memberikan pendampingan layanan psikologi dan bantuan hukum terhadap 10 santri yang menjadi korban asusila seorang guru ngaji berinisial AF di Tebet, Jakarta Selatan. 

"Kita akan memberikan layanan lanjutan sesuai kebutuhan, seperti layanan psikologis dan hukum," kata Kepala Dinas PPAPP DKI, Iin Mutmainnah saat dikonfirmasi wartawan, pada Senin (30/6/2025).

Iin menuturkan, bahwa pihaknya sudah memberikan layanan penjangkauan, pendampingan laporan polisi (LP) dan visum kepada 2 korban kekerasan seksual tersebut. Pendampingan tersebut dilakukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta pada Kamis 26 Juni 2025 lalu. 

"Upaya yang sudah dilaksanakan   Oleh DPAPP melalui UPT PPPA  telah melakukan pendampingan 2 anak korban,"tuturnya 

Diketahui sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio mengungkapkan telah behasil mengamankan pelaku asusila terhadap sepuluh santri dan Pelaku merupakan seorang guru gaji berinisial AF di Tebet, Jakarta Selatan.

"Kasus kekerasan seksual ini terungkap usai dua korban mengaku dicabuli tersangka pasa Senin 18 Juni 2025. Insiden itu terjadi di kediaman tersangka yang dijadikannya tempat mengajar mengaji,"ucapnya.

Atas perbuatan nya pelaku kini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Dia dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. 

Polisi mengimbau para orang tua segera melapor apabila anaknya diduga menjadi korban lain dari tersangka. Laporan itu bisa diajukan ke hotline (+62 813-8519-5468) yang disediakan oleh polisi.