DPUPR Kabupaten Pandeglang Dukung Penuh Program Bang Andra
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Plt Kabid Bina Marga pada DPUPR Pandeglang, Andrian Wisudawan ( Sumber : Tb Agus Jamaludin )

Pandeglang, tvrijakartanews - Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) ,secara terbuka menyatakan dukungan penuh terhadap program unggulan Gubernur Andra Soni, yaitu Bangun Jalan Desa Sejahtera atau “Bang Andra”. Program ini tengah digencarkan oleh Dinas PUPR Provinsi Banten melalui sosialisasi di berbagai ruas daerah, sebagai bagian dari upaya meningkatkan konektivitas desa.

Menurut Plt Kabid Bina Marga pada DPUPR Pandeglang, Andrian Wisudawan, mengatakan, bahwa Program Bang Andra ini sangat tepat sasaran tidak hanya membuka akses desa tetapi juga memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal dan menyetarakan pembangunan antarwilayah.

"Program Bang Andra memang bagus, tetapi itu di fokuskan untuk jalan desa. Tugas kita adalah menjembatani dan mengusulkan beberapa ruas jalan desa ke Dinas PUPR Provinsi Banten sebagai leading sektornya, " kata Adrian, saat di temui di ruang kerjanya, Rabu (02/07/2025).

Menurut Adrian, adanya program Bang Andra ini diharapkan Konektivitas dan ungsionalisasi akses jalan desa akan lebih baik untuk menunjang mobilitas warga.

Karena jalan yang lebih baik memperlancar distribusi hasil pertanian dan barang kebutuhan pokok bagi masyarakat.

"Sejauh ini sudah ada 9 lokasi yang kita usulkan ke PUPR Banten, namun memang yang kita usulkan hanya ruas jalan yang memiliki kerusakan yang sedikit, rata-rata di sekitar 200 hingga 500 meter, " ujar Adrian.

Untuk Program Bang Andra ini, lanjut Adrian, memang kita harus melengkapi beberapa persyaratan terlebih dahulu. Apakah jalan desa yang diajukan masuk dalam kriteria atau tidak.

"Kenapa baru 9 lokasi, karena kita masih dalam proses melengkapi data administrasinya dulu, seperti kesiapan lahan dan kondisi kerusakan jalan, " pungkasnya.

"Karena jalan desa di Kabupaten Pandeglang kan cukup banyak, dan belum teradministrasikan dengan baik. Maka salah satu dukungan kita tahun ini adalah kita ingin melegalkan secara administrasi diakui dulu jalan desa tersebut, " sambung Adrian.

Saat ini, Dari data DPUPR Kabupaten Pandeglang dan berdasarkan SK tahun 2023,ruas jalan yang kondisinya rusak ringan hingga rusak berat mencapai 251 kilometer Dari total 732,45 kilometer ruas jalan, yang menjadi kewenangan pemerintah daerah Pandeglang.

"Program Bang Andra ini diharapkan menjadi katalis pembangunan desa yang merata, mendorong kesejahteraan, dan menjadikan Banten khususnya Kabupaten Pandeglang lebih maju dari pinggiran ke pusat, " tutup Adrian.