
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani saat menghadiri rapat pembahasan kawasan industri ( Sumber : Tb Agus Jamaludin )
Pandeglang, tvrijakartanews - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengatakan, bahwa Pemerintah kabupaten Pandeglang telah menyiapkan lahan seluas 1.100 hektare untuk dijadikan Kawasan industri hijau.
"Luas lahan industri hijau di kabupaten Pandeglang yang telah ditetapkan ada sekitar 1.100 hektare, lahan-lahan tersebut tersebar di 5 kecamatan yang ada di kabupaten Pandeglang,"kata Dewi kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).
Dikatakan Dewi, kelima Kecamatan yang masuk dalam Kawasan industri hijau diantaranya Kecamatan Bojong, Pagelaran, Sukaresmi, Cikeusik dan Cibitung.
"Kelima kecamatan ini merupakan daerah agraris yang banyak memiliki potensi alam, dimana potensi-potensi alam ini bisa untuk dijadikan bahan baku industri hijau,"ungkapnya.
Dewi juga menyampaikan, bahwa dirinya sangat menyambut baik para investor yang akan menanamkan modalnya atau membuka usaha industri hijau di Kabupaten Pandeglang. Menurutnya, dengan hadirnya industri hijau akan membantu meningkatkan peluang lapangan pekerjaan bagi masyarakat kabupaten Pandeglang.
"Terkait Kabupaten Pandeglang yang akan dijadikan Kawasan industri hijau, tentunya kami sangat menyambut baik, karena ini akan membuka peluang lapangan pekerjaan baru yang padat karya tentunya,"ujarnya.
Program ini juga akan melibatkan partisipasi masyarakat, lembaga pendidikan, dan sektor swasta dalam proses penanaman dan pemeliharaan pohon, guna memastikan keberlanjutan program jangka panjang.
Langkah ini sejalan dengan instruksi nasional dalam upaya pengendalian perubahan iklim dan menjaga keberlangsungan sumber daya alam. Diharapkan, kawasan hijau yang dibangun dapat memberikan manfaat besar bagi generasi mendatang dan menciptakan lingkungan hidup yang lebih sehat dan nyaman.